LINTASJATIM.com, Bondowoso – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Raden Bagoes Asra (RBA) Universitas At-Taqwa Bondowoso menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jumat (12/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan terkait realisasi program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin ekstrem kategori Desil 1.
Sejak pagi, puluhan kader PMII membawa poster dan spanduk serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menuntut penjelasan mengenai perkembangan program pembebasan PBB yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat dalam momentum Pilkada Bondowoso 2024.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Bidang II Advokasi dan Gerakan PK PMII RBA Universitas At-Taqwa Bondowoso, Rifky Gimnastiar, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawasan terhadap kebijakan publik.
“Kami tidak sedang meminta sesuatu yang tidak pernah dijanjikan. Kami hanya meminta kejelasan dan kesungguhan pemerintah dalam menjelaskan sejauh mana komitmen yang pernah disampaikan kepada rakyat telah diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata,” ujar Rifky saat membacakan pernyataan sikap organisasi.
Menurutnya, hingga pertengahan 2026 masih terdapat berbagai penafsiran mengenai bentuk dan mekanisme pelaksanaan program pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait progres dan arah kebijakan yang dijanjikan.
PMII mengungkapkan, hasil kajian organisasi menunjukkan adanya perbedaan informasi mengenai realisasi program tersebut. Sebagian pihak menyebut kebijakan akan dilaksanakan secara bertahap, sementara pihak lain mengaitkannya dengan skema bantuan atau subsidi tertentu.
Dalam kajian tersebut, PMII juga merujuk pada data Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso yang mencatat puluhan ribu kepala keluarga kategori miskin ekstrem Desil 1 berpotensi menjadi penerima manfaat program.
“Persoalan ini bukan hanya menyangkut kebijakan perpajakan daerah, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan paling rendah,” kata Rifky.
Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yakni:
- Menjelaskan status dan progres realisasi program pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem.
- Menyampaikan skema dan mekanisme pelaksanaan program secara transparan.
- Menyusun regulasi dan peta jalan (roadmap) pelaksanaan kebijakan.
- Melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat secara terbuka dan akuntabel.
- Merealisasikan komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk kebijakan yang dapat dirasakan secara langsung.
Aspirasi mahasiswa mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menemui massa aksi dan menerima dokumen tuntutan yang diajukan PMII.
Dialog antara mahasiswa dan perwakilan pemerintah berlangsung secara terbuka dan kondusif di lokasi aksi. Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Rifky mengapresiasi kesediaan pemerintah menemui peserta aksi. Namun, ia berharap tindak lanjut yang diberikan tidak berhenti pada penerimaan tuntutan semata.
“Masyarakat membutuhkan kepastian terkait arah kebijakan ini. Karena itu kami berharap ada penjelasan resmi dan tertulis mengenai progres serta bentuk realisasi program pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem,” ujarnya.
Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap organisasi dan seruan solidaritas untuk masyarakat kecil. PMII menegaskan akan terus mengawal isu tersebut sebagai bagian dari komitmen mahasiswa dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kebijakan kepada masyarakat kurang mampu.





