LINTASJATIM.com, Gresik – Penyelidikan kasus tenggelamnya bocah berusia 6 tahun di kolam renang Wisata Jati Sewu, Kecamatan Menganti, Gresik, terus berlanjut. Satreskrim Polres Gresik kini menyoroti aspek keamanan dan pengawasan di lokasi wisata tersebut.
Dikutip dari detikJatim.com, hingga Kamis (21/5/2026), polisi telah memeriksa tiga saksi dari pihak pengelola wisata. Mereka terdiri dari penjaga kolam, manajer operasional, dan saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti insiden yang menewaskan bocah berinisial RPR (6), warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo itu.
“Dari peristiwa itu kami masih melakukan pendalaman. Sejauh ini belum ditemukan unsur pidana,” ujar Ramadhan, Kamis (21/5/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi turut memeriksa kelengkapan fasilitas keselamatan di area wisata. Mulai dari keberadaan rambu peringatan, sistem pengawasan petugas, hingga standar keamanan wahana kolam renang.
“Masih dalam pemeriksaan, mulai fasilitas hingga rambu keselamatan,” tambahnya.
Ramadhan menegaskan, pemeriksaan tidak berhenti pada tiga saksi awal. Penyidik juga akan meminta keterangan tambahan dari unsur manajemen pengelola wisata Jati Sewu.
“Akan ada saksi-saksi tambahan, tidak terkecuali pihak manajemen wisata. Mohon waktu, kami masih melakukan pendalaman,” tegasnya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kolam renang Wisata Jati Sewu, Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan pihak kepolisian menerima laporan warga sekitar pukul 13.02 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dibawa keluarganya ke RS BDH Surabaya.
“Saat petugas datang ke lokasi, korban sudah tidak berada di tempat kejadian karena telah dibawa pihak keluarga ke rumah sakit BDH Surabaya,” kata Arif Rahman.





