Relokasi Ditolak, Pedagang Karang Menjangan Protes

Indah yang menolak untuk direlokasi dari Pasar Karang Menjangan. Sumber foto: www.detik.com
Indah yang menolak untuk direlokasi dari Pasar Karang Menjangan. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Rencana relokasi pedagang Pasar Tumpah Karang Menjangan ke Pasar Pucang Anom dan Pasar Gubeng menuai penolakan. Para pedagang menilai lokasi baru yang disiapkan pemerintah belum layak ditempati untuk berjualan.

Dikutip dari detikJatim.com, kebijakan relokasi yang akan mulai berlaku per 1 Mei 2026 itu diketahui pedagang setelah pemasangan banner di kawasan Jalan Karang Menjangan pada Kamis (30/4/2026) pagi.

Bacaan Lainnya

Salah satu pedagang, Yuli (52), mengaku keberatan dengan pemindahan tersebut. Ia menilai kondisi fisik tempat relokasi, khususnya di Pucang Anom, masih jauh dari kata siap.

“Terhitung mulai tanggal 1 Mei semua pedagang akan dipindahkan ke pasar dan Sentra Wisata Kuliner. Tapi tempatnya itu tidak layak,” ujar Yuli.

Menurutnya, bangunan di lokasi baru mengalami banyak kerusakan, mulai dari atap yang hilang hingga area yang masih dipenuhi barang bekas dan genangan air.

“Bagian atas rusak, ada yang atapnya nggak ada sama sekali. Masih banyak tumpukan rongsok, banyak titik yang becek juga. Mau dibilang layak juga nggak bisa dipakai jualan,” jelasnya.

Tak hanya soal kondisi tempat, pedagang juga mengkhawatirkan sepinya pembeli di lokasi relokasi. Yuli menilai pelanggan yang selama ini sudah terbentuk belum tentu mengikuti mereka ke tempat baru.

“Kalau pun disebut ramai, pedagang di sana kan pastinya juga punya langganannya sendiri-sendiri. Kalau nanti tau-tau kami di sana, siapa juga yang mau ke lantai atas kalau di bawah memang sudah ada yang jual,” tuturnya.

Ia menambahkan, jarak lokasi baru yang dinilai cukup jauh juga berpotensi membuat pelanggan enggan datang.

Meski sosialisasi telah dilakukan pemerintah, para pedagang merasa belum ada solusi konkret yang mengakomodasi kebutuhan mereka.

“Keinginan kami ditampung, tapi solusinya nggak ada. Mereka maunya tutup total karena aturan,” katanya.

Sebagai alternatif, pedagang berharap tetap diberi waktu berjualan terbatas di lokasi lama, khususnya pada pagi hari.

“Kita cuma butuh waktu beberapa jam, 3 jam aja lah. Biasanya dari jam 5 pagi sampai jam 9 sudah tutup. Kalau sistemnya bagus, kita bisa menyesuaikan,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga meminta agar lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari kawasan semula agar akses pelanggan tetap terjaga.

“Harapannya dikasih tempat yang dekat-dekat sini. Kalau jauh, pelanggan juga nggak akan ke sana,” imbuh Yuli.

Para pedagang menegaskan bahwa mereka tidak menolak kebijakan pemerintah, namun menginginkan solusi yang realistis.

“Ini urusan perut. Kami punya anak, punya cicilan. Tolong lebih buka mata dan telinga untuk rakyat kecil seperti kami,” pungkasnya.

Sementara itu, pedagang lain, Indah (40), menyebut para pedagang sepakat tetap berjualan meski tenggat relokasi sudah ditetapkan.

“Kami semua di sini sepakat untuk tetap berjualan besok (1 Mei),” ujarnya.

Pos terkait