LINTASJATIM.com, Malang – Seorang ayah berinisial E (42) asal Kecamatan Sukun, Kota Malang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot ini bahkan melancarkan aksi bejatnya selama 6 tahun dari 2014 saat korban berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan hal ini.
“Korban disetubuhi ayah kandungnya sejak 2014 saat korban berusia13 tahun. Pelaku mengaku hanya sekali melakukan aksinya, tapi pengakuan korban tiga kali”, paparnya, Senin (29/6/2020).
Azi mengungkap pelaku melakukan aksi biadabnya tersebut sejak bercerai dengan istrinya 8 tahun yang lalu. Sejak saat itu ketiga anaknya tinggal bersama dengan pelaku.
Sedangkan yang disetubuhi adalah anak pertamanya, kedua adiknya tak mengetahui perbuatan bejat ayahnya.
Diketahui pelaku memperkosa korban karena tak bisa membendung gairah nafsu birahinya kala melihat anaknya semakin bertumbuh dewasa.
Setiap kali selesai melakukan aksinya pelaku mengancam korban jika melapor pada orang lain dengan melukainya serta menyogoknya dengan uang.
Korban yang tak kuat dengan tekanan psikisnya pun akhirnya menceritakan keganasan nafsu sang ayah hingga berujung pada laporan pada pihak kepolisian pada April 2020. Hingga kini korban mengalami trauma.
Korban telah didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan psikolog untuk menyembuhkan trauma serta pemulihan psikis.
“Korban mengalami trauma. Saat ini dari Unit PPA Polresta Malang Kota dan instansi melakukan pendekatan dan pemulihan psikis dengan trauma healing,” tandasnya. (dyah/stj)