Surat Mundur OPD Jadi Alat Tekan Bupati

Penyidik KPK menggeledah kediaman Bupati nonaktif Tulungagung. Sumber foto: www.detik.com
Penyidik KPK menggeledah kediaman Bupati nonaktif Tulungagung. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Tulungagung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan penting dalam penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Salah satu barang bukti yang disita berupa surat pernyataan pengunduran diri pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga digunakan sebagai alat tekanan.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni rumah dinas bupati, rumah pribadi Gatut Sunu, serta kediaman ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat bukti dalam perkara yang tengah diusut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian awal pengumpulan alat bukti tambahan.

“Penggeledahan hari pertama ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu di rumah dinas bupati, rumah pribadi GSW, dan rumah YOG,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting, termasuk surat pengunduran diri tanpa tanggal milik kepala OPD. Dokumen ini diduga memiliki peran krusial dalam praktik pemerasan yang dilakukan.

“Surat pernyataan inilah yang diduga menjadi alat tekan Bupati kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya,” kata Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat (11/4/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga bupati meminta setoran dana kepada 16 OPD dengan total mencapai Rp5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,7 miliar disebut telah terkumpul.

Dana hasil dugaan korupsi itu disebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari pembelian barang mewah hingga kebutuhan lain, termasuk jamuan makan dan pemberian tunjangan hari raya bagi sejumlah pihak.

KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut.

“Kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahannya,” tutur Budi.

Pos terkait