LINTASJATIM.com, Jember – Perselisihan yang telah berlangsung sejak lama antara warga dengan aparat desa di Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Jember, akhirnya memuncak. Subur Wicaksono (47), Kepala Dusun Krajan, diduga membacok warganya sendiri, Yuli Agustin (39), dalam insiden yang diduga dipicu persoalan batas tanah.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) pagi, tepatnya sekitar pukul 08.00 WIB di halaman rumah pelaku. Saat itu Subur sedang membersihkan halaman, namun situasi berubah menjadi tegang ketika Yuli lewat sambil mengucapkan sesuatu yang diduga menyulut emosi Subur.
Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam.
“Benar, kami telah menangani kejadian ini. Sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh Kanit Reskrim bersama anggota,” ujar Kapolsek Semboro Iptu Andreas.
Akibat serangan tersebut, Yuli mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan tangan kanan. Awalnya korban dibawa ke Puskesmas Tanggul, namun karena kondisi luka cukup serius, ia dirujuk ke RSUD dr. Soebandi Jember untuk perawatan lanjutan.
Andreas menjelaskan bahwa konflik antara pelaku dan korban sebenarnya bukan hal baru. Mereka sudah pernah berselisih karena perbedaan pendapat saat proses pengukuran tanah dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
“Permasalahan ini sudah beberapa kali dimediasi, tetapi tidak menemukan titik damai. Dugaan kami, dendam masa lalu ikut memicu kejadian kemarin,” tambahnya.
Berdasarkan catatan peristiwa sebelumnya, suami korban sempat diminta untuk menunjukkan batas tanah oleh tim PTSL, namun karena tidak mengetahui, sang istri ikut turun tangan.
Saat Yuli menunjukkan batas tersebut, Subur menegurnya hingga terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan. Kasus itu pernah dilaporkan dan diproses secara hukum di Pengadilan Negeri Jember. Subur saat itu divonis hukuman percobaan selama sembilan bulan pada Januari 2025.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkap bahwa ketegangan antara kedua belah pihak memang sudah lama terasa.
“Sudah sejak dulu mereka sering cekcok, dan ini sepertinya memang buntut dari dendam lama,” ungkapnya.
Kini, Subur telah diamankan pihak kepolisian. Polisi masih mendalami kronologi lengkap peristiwa pembacokan, dan tidak menutup kemungkinan pasal tambahan akan dikenakan terhadap pelaku.