LINTASJATIM.com, Jombang – Rumah Evi Maisaroh (59), warga Dusun/Desa Puton, Diwek, Jombang dibobol maling saat dirinya dan keluarganya mudik ke Malang. Pelaku membawa kabur sebuah mobil Honda Jazz dan uang Rp 10 juta dari rumah korban.
Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugraha menuturkan pembobolan rumah ini diketahui Evi pada Jumat (12/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban baru kembali setelah mudik ke Malang. Selama mudik korban menitipkan kunci rumahnya kepada tetangganya.
Siang itu Evi mendapati mobil Honda Jazz warna merah bernopol S 1457 XC sudah hilang dari garasi rumahnya. Korban bergegas mengecek kondisi dalam rumahnya. Pintu lemari di dalam kamarnya sudah dicongkel, uang tunai Rp 10 juta di dalam lemari itu juga sudah raib.
“Yang dicuri pelaku mobil Honda Jazz dan uang tunai Rp 10 juta. Korban mengalami kerugian Rp 210 juta,” ujar Dwi kepada wartawan, Senin (15/4/2024).
Pembobolan rumah Evi, kata Dwi, diperkirakan terjadi pukul 11.00 WIB-13.00 WIB. Ada seorang saksi yang dimintai tolong korban memberi makan kucing di rumahnya. Saat keluar dari rumah korban sekitar pukul 11.00 WIB, saksi memastikan mobil Honda Jazz masih berada di dalam garasi.
“Jadi, setelah memberi makan kucing korban, saksi langsung keluar untuk persiapan salat Jumat. Saat itu saksi melihat mobil Honda Jazz masih di garasi rumah korban,” kata Dwi.
Hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus pembobolan rumah ini. Kecurigaan mengarah kepada anak sulung korban. Sebab putra korban merupakan residivis kasus serupa yang sudah 2 kali dipenjara. Selain itu, pelaku tahu persis tempat korban menyimpan kunci dan STNK mobil.
“Kelihatannya anaknya sendiri karena anaknya yang pertama residivis. Yang diambil STNK, uang Rp 10 juta dan kunci serep (cadangan). Padahal, di situ ada uang Rp 25 juta, BPKB mobil, kunci asli dan perhiasan emas,” tandasnya.