Tergiur Aroma BH, Pria Asal Kaliwates Jember Ini Nekat Curi BH di Jemuran

Pencuri Pakaian Dalam Diamankan Polisi
Pencuri Pakaian Dalam Diamankan Polisi

LINTASJATIM.com, Jember – Seorang pria di Jember diamankan usai mencuri pakaian dalam perempuan. Pria tersebut berinisial AZ (35), warga Tegal Besar, Kaliwates, Jember. Di hadapan polisi, ia mengaku mencuri pakaian dalam jenis bra atau BH karena tergiur aromanya.

Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, Iptu M Luthfi mengatakan pelaku mencuri bra bukan untuk dijual, tapi dicium baunya.

Bacaan Lainnya

“Jadi BH yang dicuri itu bukan untuk dijual, tapi dicium baunya, setelah itu dibuang,” jelasnya.

Pelaku yang telah beristri dan memiliki dua orang anak ini mengincar bra yang dijemur usai dicuci. Ia mencuri bra jika sudah muncul keinginan mencium bau bra.

“Sasarannya BH di jemuran. Setelah diambil, kemudian dia cium baunya. Begitu terus sampai kurun waktu 3 hari atau satu minggu. Setelah itu dibuang,” terang Luthfi.

Menurut pihak kepolisian, AZ dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Namun proses persidangan diarahkan ke tindak pidana ringan (Tipiring).

“Saat ini masih kita tahan di Mapolsek Kaliwates,” kata Luthfi.

Sementara itu, beberapa titik TKP yakni di Perumahan BTB 3 tempat dan beberapa kawasan di dekat perumahan BTB.

Pos terkait