LINTASJATIM.com, Surabaya – Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyampaikan apresiasi atas rencana pemerintah menerbitkan skema cukai layer baru yang dinilai lebih adaptif terhadap kondisi industri rokok rakyat.
Ia sekaligus mendorong percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai solusi jangka panjang penataan industri tembakau nasional.
Pernyataan tersebut merupakan kelanjutan dari penyampaian Tritura Petani Tembakau Madura yang sebelumnya telah disampaikan Gus Lilur kepada pemerintah.
Apresiasi Langkah Menkeu
Gus Lilur menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana penerbitan skema cukai layer baru khusus rokok rakyat. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi sinyal penting bahwa pemerintah mulai mendorong diferensiasi perlakuan antara industri besar dan pelaku usaha kecil-menengah.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” ujar Owner BARONG Grup, Gus Lilur.
Ia menilai, selama ini banyak pelaku UMKM rokok kesulitan masuk ke jalur legal karena struktur cukai yang terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.
“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya.
Transformasi Rokok Ilegal ke Jalur Legal
Selain mendukung kebijakan cukai baru, Gus Lilur menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh bagi pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem legal. Menurutnya, pendekatan penindakan semata tidak akan cukup menyelesaikan persoalan tanpa jalur transisi yang realistis.
Ia menilai, sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, namun terhambat oleh tingginya biaya dan rumitnya sistem perizinan.
“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur.
KEK Tembakau Madura sebagai Muara Kebijakan
Gus Lilur menegaskan bahwa seluruh proses penataan industri tembakau harus bermuara pada realisasi KEK Tembakau Madura. Menurutnya, KEK merupakan solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur, legal, dan berpihak pada petani.
“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujarnya.
Ia meyakini KEK tidak hanya akan memperkuat ekonomi Madura, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal, dan memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri.
“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.
Gus Lilur berharap pemerintah pusat segera merealisasikan langkah-langkah tersebut secara konkret dan terukur.
“Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” pungkas Gus Lilur.
Gus Lilur Apresiasi Menkeu soal Layer Cukai Baru, Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura





