LINTASJATIM.com, Surabaya – Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup atau Balad Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia dan mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Gus Lilur menilai penyelundupan BBL bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang merugikan nelayan, melemahkan kedaulatan kelautan Indonesia, dan membuat nilai tambah lobster nasional justru dinikmati negara lain.
“Kami menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia. Ini tuntutan nelayan kepada Presiden Prabowo agar negara hadir secara tegas: berantas penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya di laut Indonesia, dan gerakkan seluruh jajaran KKP untuk membesarkan budidaya lobster oleh nelayan Indonesia,” ujar Founder dan Owner Balad Grup, Gus Lilur.
Apresiasi Kebijakan Prabowo sejak Agustus 2025
Gus Lilur mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang sejak Agustus 2025 telah menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026.
Gus Lilur yang merupakan inisiator perubahan regulasi tersebut menegaskan bahwa BBL harus dibesarkan di laut Indonesia, oleh nelayan Indonesia, untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat pesisir.
“BBL itu berasal dari laut Indonesia. Maka budidayanya harus di Indonesia. Nilai tambahnya harus tinggal di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan besarnya justru dinikmati negara lain,” tegasnya.
Jalur Penyelundupan Terorganisir Lintas Negara
Gus Lilur mengungkap bahwa jaringan penyelundupan BBL beroperasi secara sistematis melalui dua jalur utama. Pertama, jalur laut dengan rute Indonesia–Malaysia–Singapura. Kedua, jalur udara dengan pengiriman langsung dari Indonesia ke Singapura.
Setibanya di Singapura, BBL menjalani proses aklimatisasi di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang sebelum diterbangkan ke Kamboja. Di Kamboja, BBL mendapatkan dua dokumen legalitas, yakni Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH), sebelum akhirnya masuk ke Vietnam.
“Kenapa harus ke Kamboja dulu? Karena Vietnam tidak menerima tanpa legalitas. Maka dibuatlah COO dan COH di Kamboja. Setelah itu BBL masuk ke Vietnam,” ujar Gus Lilur.
Ia menyebut Vietnam mampu menjadi salah satu eksportir lobster terbesar dunia berkat pasokan BBL dari Indonesia, dengan nilai ekonomi yang disebut mencapai lebih dari Rp 100 triliun per tahun.
“Ini ironi besar. Benihnya dari Indonesia, tetapi yang menikmati nilai ekonomi ratusan triliun justru negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton. Ini yang harus dihentikan,” kata Gus Lilur.
Tiga Tuntutan Tritura Nelayan
Gus Lilur secara resmi menyampaikan tiga tuntutan Tritura Nelayan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, memberantas tuntas penyelundupan BBL ke luar negeri. Kedua, memfasilitasi nelayan untuk melakukan budidaya BBL di laut Indonesia. Ketiga, memerintahkan Menteri KKP beserta seluruh jajarannya untuk menggalakkan budidaya BBL oleh nelayan Indonesia.
Untuk menjalankan tuntutan pertama, ia meminta pembentukan Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL yang melibatkan KKP, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas bandara dan pelabuhan, serta unsur intelijen negara.
Selain penegakan hukum, Gus Lilur juga mendesak pemerintah memfasilitasi nelayan dengan akses teknologi, permodalan, pendampingan, perizinan, dan kepastian pasar agar larangan ekspor BBL diikuti dengan jalan keluar ekonomi yang nyata.
“Kalau BBL tidak lagi bocor ke luar negeri dan nelayan difasilitasi untuk budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi pemasok benih gelap bagi industri negara lain,” pungkas Gus Lilur.
Gus Lilur Serukan Tritura Nelayan, Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL





