Driver Wira Wiri Surabaya Kena SP2

Angkutan Wirawiri Suroboyo yang diviralkan terobos dan sopirnya bentak pengendara. Sumber foto: www.detik.com
Angkutan Wirawiri Suroboyo yang diviralkan terobos dan sopirnya bentak pengendara. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pengemudi Wira Wiri Suroboyo, Nasihin, mendapat sanksi Surat Peringatan (SP) 2 setelah videonya saat terlibat cekcok dengan pengguna jalan viral di media sosial.

Sanksi diberikan operator setelah Nasihin terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dalam insiden di Simpang Jalan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 16.47 WIB. Saat itu, kendaraan Wira Wiri Suroboyo bernopol L 1054 UB terlihat berhenti melewati marka hingga berada di area zebra cross.

Pengemudi kemudian terlibat adu mulut dengan pengguna jalan yang mengingatkan tindakannya. Dalam video yang beredar, Nasihin tampak membuka kaca kendaraan dan mengucapkan kata ‘OPO!’ setelah diklakson dari belakang.

Video tersebut kemudian dilaporkan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Nasihin selanjutnya dipanggil untuk dimintai keterangan sekaligus mendapatkan pembinaan.

Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Surabaya, Eni Sugiharti, mengatakan pengemudi transportasi publik harus memahami bahwa perilakunya turut menjadi perhatian masyarakat.

“Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya minta Pak Nasihin juga menjadikan ini sebagai pelajaran. Bahwa sampean (Anda) menyetir dan sebagainya itu yang awasi masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola,” kata Eni, Kamis (8/10/2026).

Menurut Eni, pelanggaran tersebut tidak hanya berpotensi merugikan citra layanan transportasi publik, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jadi, jangan sampai apa yang dilakukan membahayakan orang lain,” ujarnya.

Selain menjatuhkan sanksi melalui operator, Dishub Surabaya akan mengevaluasi keberadaan halte di lokasi kejadian. Evaluasi diperlukan karena kondisi ruas jalan dinilai cukup sempit.

“Memang keadaan jalan di situ kecil. Tapi tetap nanti kita akan evaluasi terhadap peletakan-peletakan halte yang ada,” jelasnya.

Dishub berharap evaluasi tersebut dapat memperbaiki tata kelola fasilitas transportasi umum sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Surabaya memohon maaf atas kejadian tersebut,” tutur Eni.

Sementara itu, Nasihin membenarkan dirinya membuka kaca kendaraan dan mengucapkan kata ‘OPO’ kepada pengendara. Ia mengaku merespons bunyi klakson panjang dari kendaraan di belakangnya.

“Iya, benar. Saya tidak mengurangi kata-kata, saya buka kaca. Ketika saya bilang ‘opo’, supaya dari yang ngelakson tadi, Bapak yang pakai mobil hitam itu mungkin biar ada pertanyaan dari situ,” kata Nasihin.

Nasihin menjelaskan, sebelum kejadian dirinya telah menurunkan penumpang. Namun, kondisi jalan yang sempit membuatnya harus mengatur posisi kendaraan agar tidak menghambat arus lalu lintas.

“Bahwasanya benar kalau saya itu sudah menurunkan penumpang. Kalau saya tidak melaju ke depan, yang di belakang saya itu pasti ngelakson-ngelakson. Itu sangat panjang sekali klaksonnya,” ujarnya.

Ia mengaku sempat hendak mengambil jalur kanan. Namun, upaya tersebut terhambat keberadaan kendaraan pickup yang membuat ruang untuk berpindah jalur terbatas.

“Saya ambil mau kanan, ada mobil pickup itu mau menutup ruang untuk saya mau masuk ke kanan. Terus saya ambil ke depan, di depan mobil hitam tadi itu yang sudah menunggu lampu merah, biar supaya ini saya mau membuka ruang jalan yang sebelah kiri,” pungkasnya.

Insiden tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman kendaraan Wira Wiri Suroboyo beredar luas di media sosial. Dalam video itu, kendaraan bernopol L 1054 UB terlihat berhenti di area zebra cross bersama sejumlah pemotor.

Aksi pengemudi yang disebut membentak pengguna jalan setelah diklakson tersebut menuai beragam kecaman dari warganet. Kini, operator telah menjatuhkan SP 2 kepada Nasihin dan Dishub Surabaya melakukan evaluasi terhadap kondisi fasilitas di sekitar lokasi kejadian.

Pos terkait