LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Konflik lama antara Masriah dan tetangganya di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, kembali memanas. Setelah sempat viral karena kasus penyiraman tinja dan air kencing pada 2023, Masriah kini kembali dituding melakukan teror terhadap tetangganya, Wiwik.
Dikutip dari detikJatim.com, Wiwik mengaku rumahnya kembali menjadi sasaran pembuangan sampah basi dan cairan oli. Menurutnya, gangguan tersebut terjadi setelah Masriah kembali tinggal di lingkungan itu usai sempat lama tidak terlihat.
“Sering dibuang sampah sama cairan seperti oli di depan rumah saya. Jadi jalan depan rumah kotor,” kata Wiwik, Senin (11/5/2026).
Tak hanya itu, Wiwik mengaku kerap merasa terganggu saat melintas di depan rumah Masriah. Ia menyebut suara benturan keras dari pagar besi rumah tetangganya itu sering membuatnya terkejut.
“Kadang pagar besinya dipukul benda keras, suaranya keras sekali sampai saya kaget,” ujarnya.
Wiwik juga mengaku pernah terkena siraman air ketika melintas di depan rumah tersebut. Meski tidak mengetahui apakah dilakukan sengaja atau tidak, kejadian itu disebutnya sudah beberapa kali dialami.
“Pernah waktu lewat depan rumahnya, tiba-tiba ada air kena kepala saya,” ungkapnya.
Karena merasa tidak nyaman, Wiwik kini memilih memutar arah melalui jalan sempit lain demi menghindari akses depan rumah Masriah.
“Saya sekarang lebih baik mengalah, lewat jalan lain saja walaupun sempit. Yang penting aman,” tuturnya.
Keluhan serupa disampaikan Mas’ud, menantu Wiwik. Ia mengatakan aksi pembuangan sampah dan oli diduga dilakukan berulang kali hingga menimbulkan bau menyengat di sekitar rumah.
“Kalau dulu yang dibuang tinja dan air kencing, sekarang oli sama sampah yang sudah basi dibuang di depan pintu rumah ibu mertua saya,” kata Mas’ud.
Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu kenyamanan keluarga dan warga sekitar.
“Baunya menyengat, sangat mengganggu. Rumah jadi tidak nyaman ditempati,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap ada langkah tegas dari aparat agar persoalan yang sudah berlangsung lama itu tidak terus berulang.
“Kami hanya ingin hidup tenang. Kalau memang melanggar aturan, ya kami berharap ada tindakan tegas,” tambahnya.
Masriah sebelumnya sempat dipenjara selama satu bulan pada 2023 setelah kasus penyiraman tinja dan air kencing terhadap rumah tetangganya viral di media sosial.
Setelah bebas, ia kembali terseret kasus dugaan menghalangi renovasi rumah Wiwik dan sempat ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2023.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Masriah terkait tudingan terbaru tersebut.





