LINTASJATIM.com, Sampang – Polda Jawa Timur memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja di bawah umur di Kabupaten Sampang yang diduga melibatkan 27 pelaku. Pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan maksimal.
Dikutip dari detikJatim.com, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Jatim turut memantau perkembangan penyidikan yang saat ini ditangani Satreskrim Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan perkara tersebut menjadi prioritas utama kepolisian. Karena itu, Polres Sampang membentuk tim khusus yang melibatkan sejumlah fungsi untuk mempercepat pengungkapan kasus.
“Ini kasus luar biasa, sehingga kami melibatkan semua fungsi Reskrim dan juga Intel dalam penangananya,” kata AKBP Hartono, Senin (13/7/2026).
Menurut Hartono, Polda Jawa Timur juga memberikan dukungan penuh dalam proses penyidikan. Bahkan, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum datang langsung ke Mapolres Sampang untuk memantau penanganan perkara.
“Dari Polda Jatim (Dirres PPA dan PPO) memantau sejauh mana perkembangan kasus rudapaksa ini,” ujarnya.
Seiring perkembangan penyidikan, polisi kembali menangkap seorang terduga pelaku. Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka yang telah diamankan kini menjadi 13 orang.
Sementara itu, aparat kepolisian masih memburu 14 terduga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian. Polres Sampang menegaskan proses pengejaran dan penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





