LINTASJATIM.com, Probolinggo – Sorotan publik terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo kini bergeser ke proses pemeriksaan internal yang tengah berlangsung.
Pemerintah daerah memastikan penanganan dugaan pelanggaran etik dilakukan secara bertahap dan profesional menyusul viralnya video yang memperlihatkan keduanya berada bersama di sebuah pusat perbelanjaan.
Dikutip dari detikJatim.com, peristiwa yang terjadi di salah satu mal di Kota Probolinggo pada Rabu (22/4/2026) itu menjadi perhatian setelah seorang pria berinisial HD memergoki istrinya bersama pria lain.
Dalam video yang beredar luas, keduanya diketahui berinisial JJ dan IT, yang merupakan pegawai di Puskesmas Krejengan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irawanto, menegaskan bahwa langkah awal telah diambil bahkan sebelum kasus tersebut viral di media sosial.
“Sebelum viral, beberapa hari lalu yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Kesehatan, kemudian sudah dilakukan BAP. Itu masih tahap awal untuk memperjelas permasalahan,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Saat ini, proses penanganan memasuki tahap pendalaman dengan melibatkan Inspektorat, BKSDM, serta tim teknis. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik ASN.
“Karena sudah BAP dan ada beberapa hal yang perlu didalami, saat ini masuk proses pendalaman yang diketahui Pak Inspektur, BKSDM, dan tim teknis. Nanti akan ditentukan apakah yang bersangkutan melanggar aturan etika atau tidak, berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi,” jelasnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa persoalan ini diduga telah berlangsung sejak awal tahun 2026 dan sempat dimediasi oleh pihak kepolisian setempat, namun tidak mencapai kesepakatan.
IT sendiri diketahui telah berpisah ranjang dengan suaminya, HD, sebelum awal tahun tersebut. Dari pernikahan itu, keduanya memiliki dua anak.
Sementara itu, JJ yang merupakan rekan kerja IT disebut menjadi tempat berbagi cerita, yang kemudian membuat komunikasi keduanya semakin intens. Kedekatan inilah yang memunculkan dugaan hubungan di luar batas profesional.
Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan sebelum mengambil keputusan terkait status dan sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada kedua ASN tersebut.





