Korupsi Pasar Among Tani Diselidiki

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu. Sumber foto: www.detik.com
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi dalam jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Proses pendalaman perkara dilakukan secara maraton dengan memanggil sejumlah saksi dari berbagai unsur.

Dikutip dari detikJatim.com, puluhan orang telah dimintai keterangan oleh penyidik, mulai dari pedagang hingga aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mengetahui alur pengelolaan pasar tersebut.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan ini masih difokuskan pada pengumpulan bukti awal guna memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, menyatakan bahwa tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) masih terus menggali informasi dari para pihak terkait.

“Kami terus mengembangkan perkara ini, yang mana bidang Pidsus sedang meminta keterangan pihak-pihak yang patut dimintai keterangan untuk mendukung pembuktian ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum,” ujar Wisnu, Rabu (22/4/2026).

Meski demikian, pihak kejaksaan belum merinci jumlah pasti saksi yang telah diperiksa. Data tersebut masih dalam tahap verifikasi internal sebelum disampaikan ke publik.

“Jumlahnya, siapa, dan kapasitasnya akan kami sampaikan setelah dilakukan pencocokan data,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi apakah jumlah saksi yang diperiksa telah melampaui 20 orang, Wisnu tidak menampik kemungkinan tersebut, meski ia menegaskan angka pastinya masih menunggu rekap dari tim Pidsus.

“Untuk fix berapa jumlahnya, nanti kami lihat data terlebih dahulu,” katanya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya surat pemanggilan saksi di grup percakapan. Dalam dokumen tersebut, penyelidikan merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Batu Nomor PRINT-342/M.5.44/Fd.1/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Hingga kini, Kejari Kota Batu menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus tersebut.

Pos terkait