PDI Perjuangan Soroti Jabatan Kosong dan PAD Bondowoso

Kekosongan Jabatan dan PAD Jadi Sorotan PDI Perjuangan Bondowoso atas APBD 2025.
Kekosongan Jabatan dan PAD Jadi Sorotan PDI Perjuangan Bondowoso atas APBD 2025.

LINTASJATIM.com, Bondowoso – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Mulai dari banyaknya jabatan strategis yang masih kosong, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga kualitas perencanaan anggaran menjadi catatan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Senin (20/7/2026).

Bacaan Lainnya

Meski menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Fraksi PDI Perjuangan menegaskan persetujuan itu disertai sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andi Hermanto, mengatakan kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala sekolah perlu segera diisi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Dengan banyaknya kekosongan beberapa jabatan strategis di beberapa OPD dan kepala sekolah yang menimbulkan kepincangan pelayanan, kami memohon kepada Bupati agar segera melakukan pengisian dan pelantikan jabatan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, fraksi juga menyoroti belum dilantiknya sejumlah camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta masih adanya camat yang belum memiliki sertifikat PPAT. Menurut Andi, kondisi tersebut berdampak pada pelayanan administrasi pertanahan sekaligus berpengaruh terhadap potensi peningkatan PAD.

“Segera lakukan pelantikan dan pendidikan bagi camat yang belum memiliki sertifikat PPAT agar pelayanan transaksi pertanahan berjalan optimal sekaligus mendukung peningkatan PAD,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan komitmen Bupati Bondowoso untuk mendekatkan penempatan aparatur dengan domisili masing-masing agar guru, tenaga kesehatan, dan aparatur sipil negara lainnya dapat bekerja lebih efektif.

“Komitmen mendekatkan aparatur dengan domisilinya perlu segera direalisasikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” lanjutnya.

Di bidang komunikasi publik, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), para camat, serta media massa dalam menyampaikan capaian pembangunan kepada masyarakat.

Menurut Andi, publik perlu memperoleh informasi yang seimbang mengenai keberhasilan maupun tantangan pembangunan daerah.

Fraksi juga mendorong pemerintah memperluas program pengeboran air bersih dan air irigasi mengingat sebagian wilayah Bondowoso didominasi lahan kering.

“Kami berharap pemerintah terus memperbanyak program pengeboran air, baik untuk kebutuhan pertanian nonirigasi maupun penyediaan air bersih bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai masih adanya perubahan program di tengah tahun anggaran menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan.

“Perubahan program saat anggaran berjalan menunjukkan fungsi perencanaan belum optimal. Hal ini menimbulkan kegaduhan dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Fraksi juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan efisiensi, tetapi juga menunjukkan masih lemahnya ketepatan dalam penyusunan program dan penganggaran.

Selain itu, pemerintah daerah didorong lebih aktif mencari sumber pendanaan di luar dana transfer pemerintah pusat dengan memanfaatkan peluang dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun jaringan politik yang dimiliki.

Fraksi juga meminta optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah agar ruang fiskal pemerintah semakin kuat.

Persoalan legalitas aset daerah turut menjadi perhatian. Fraksi meminta pemerintah segera menyelesaikan status aset yang selama ini berulang kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Segera ambil keputusan yang tegas terhadap aset-aset pemerintah daerah yang belum memiliki kejelasan legalitas agar tidak terus menjadi temuan BPK setiap tahun,” tegas Andi.

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi berharap seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Rif)

Pos terkait