LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Seorang siswi SMA di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, menjadi korban pemerkosaan berulang kali hingga mengalami kehamilan. Polisi menetapkan seorang pria berusia 63 tahun yang bekerja sebagai marbot musala setempat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dikutip dari detikJatim.com, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan fisik anaknya. Untuk memastikan kondisi tersebut, orang tua korban kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan alat tes kehamilan.
Kecurigaan itu berujung pada pengungkapan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban. Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban melaporkannya kepada polisi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menjelaskan, korban akhirnya mengungkapkan bahwa tersangka berinisial B telah melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.
“Pakai alat test pack itu, kemudian ditanya dan diinterogasi oleh orang tuanya, ternyata dilakukan oleh si tersangka ini,” ujar Lanang, Selasa (13/10/2026).
Laporan keluarga tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian. Petugas menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tindak pidana tersebut diduga dilakukan sebanyak lima kali. Seluruh kejadian berlangsung di lokasi yang sama, yakni kamar mandi musala di wilayah Kecamatan Genteng.
“Kurang lebih kalau hasil pemeriksaan itu ada lima kali melakukan ini. Oke, kejadiannya di TKP yang sama ya, musala di Genteng,” terang Lanang.
Polisi juga mengungkapkan bahwa tersangka telah beristri. Namun, menurut Lanang, tersangka sudah lama berpisah dengan istrinya yang bekerja di luar negeri.
“Sampai saat ini yang kita dapatkan itu yang bersangkutan istrinya ada di luar negeri, jadi udah lama pisah sama istrinya,” pungkasnya.
Saat ini, B telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. Kasus tersebut menjadi perhatian karena korban masih berstatus pelajar SMA dan mengalami kehamilan setelah dugaan kekerasan seksual yang berulang.





