LINTASJATIM.com, Bondowoso – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Bondowoso memilih tidak mengambil alokasi hibah sebesar Rp200 juta dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk pengajuan hibah 2026.
Keputusan tersebut diambil di tengah adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) lain yang memperoleh alokasi hibah APBD dengan nilai mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Presidium KAHMI Kabupaten Bondowoso, Junaidi, S.H., mengatakan keputusan menolak hibah tersebut telah melalui pertimbangan. Salah satunya, masih banyak kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak untuk mendapat perhatian anggaran.
“Kami bukan menolak tanpa alasan. Untuk MD KAHMI, kami memang memilih menolak hibah tersebut. Ada alokasi pokir Rp200 juta untuk pengajuan hibah 2026, tetapi kami memilih tidak mengambilnya,” tegas Junaidi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2026).
Menurut Junaidi, persoalan infrastruktur menjadi salah satu pertimbangan utama. Ia berharap anggaran tersebut dapat diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Banyak pekerjaan rumah Pak Bupati, terutama tuntutan masyarakat terkait infrastruktur. Walaupun hanya Rp200 juta, kami memilih agar anggaran itu bisa membantu mengerjakan pekerjaan rumah tersebut,” ujarnya.
Junaidi mengakui terdapat sejumlah ormas yang memperoleh alokasi hibah dengan nominal lebih besar. Namun, keputusan KAHMI tidak dimaksudkan untuk mempersoalkan organisasi lain yang menerima anggaran tersebut.
Ia menilai hibah yang bersumber dari APBD merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Penerima hibah, kata dia, juga perlu memiliki kesiapan dari sisi administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Bagi saya, pokir hibah itu adalah amanah. Jangan sampai kita menerima anggaran, tetapi tidak siap secara administrasi maupun dalam mempertanggungjawabkan penggunaannya,” katanya.
Dengan keputusan tersebut, MD KAHMI Kabupaten Bondowoso memilih tidak mengambil alokasi hibah Rp200 juta. Sikap itu disebut sebagai pilihan organisasi untuk mendahulukan kebutuhan yang dinilai lebih mendesak, khususnya persoalan infrastruktur.
Junaidi kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan sikap internal MD KAHMI Kabupaten Bondowoso dan tidak berkaitan dengan penilaian terhadap ormas lain yang menerima hibah.
“Kami menolak hibah itu. Kami memilih kepentingan yang lebih mendesak, terutama infrastruktur. Itu sikap kami,” pungkasnya.





