LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan anggaran Rp6 miliar untuk merehabilitasi Dermaga Bulusan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Pembenahan tersebut dilakukan setelah dermaga mengalami kerusakan akibat aktivitas operasional kapal. Pemprov Jatim juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) agar kerusakan tidak kembali terjadi.
Dikutip dari detikJatim.com, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono mengatakan, Dermaga Bulusan sejatinya memiliki fungsi khusus sebagai tempat kapal menjalani perbaikan. Namun, dermaga itu turut dimanfaatkan untuk bongkar muat ketika antrean di Pelabuhan Ketapang memanjang.
“Iya, jadi kebijakan Ibu Gubernur kalau pelabuhannya Bulusan Ketapang itu memang akan direhab karena ada kerusakan-kerusakan yang karena operasional daripada kapal-kapal di sana,” kata Nyono di Surabaya, Kamis (24/9/2026) sore.
Menurutnya, penggunaan Dermaga Bulusan untuk bongkar muat dilakukan karena kebutuhan mengurangi antrean kapal. Kendati demikian, pemanfaatan tersebut berbeda dengan peruntukan awal yang telah disepakati antara Pemprov Jatim dan PT Sumber Bumi Transportasi Pelabuhan (STBP).
“Tapi pada saat itu karena antrean panjang, dipakai oleh STBP untuk melayani bongkar muat. Nah, ini kan dari sisi peruntukannya sudah beda, ini semua otoritas STBP yang melakukan operasional di sana,” ujarnya.
Nyono menjelaskan, kegiatan bongkar muat tidak dapat dilakukan sembarangan di Dermaga Bulusan. Kondisi teknis kapal, beban muatan, hingga proses ketika kapal merapat harus diperhatikan untuk menjaga keamanan konstruksi.
Pemprov Jatim memastikan rehabilitasi dermaga akan dilakukan tahun ini. Namun, fungsi utama fasilitas tersebut tetap untuk perbaikan kapal.
“Insya Allah tahun ini akan direhab. Tapi itu untuk repair ya, sekali lagi itu untuk repair peruntukannya PT STBP. Dermaga Bulusan itu kan sebenarnya tidak untuk bongkar muat,” jelas Nyono.
Ia menyebut sejumlah dermaga lain di kawasan Pelabuhan Ketapang memang diperuntukkan bagi aktivitas bongkar muat. Di antaranya Dermaga 4, LCM, serta Dermaga 1, 2, dan 3.
Di sisi lain, Nyono menyoroti prosedur kapal ketika melakukan penyandaran. Menurutnya, kecepatan kapal harus dikendalikan agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap konstruksi dermaga.
“Namun, di dalam operasional ini SOP-nya harus dijaga. Jadi untuk menyandarkan kapal itu ada kecepatan minimal, sangat pelan sekali untuk menyandarkan sehingga tidak merusak dermaga,” katanya.
Apabila kapal tidak mampu mengurangi kecepatannya secara aman, proses penyandaran perlu dibantu kapal pandu tunda atau tugboat. Fasilitas tersebut berfungsi mengendalikan laju kapal saat mendekati dermaga.
“Sekuat apa pun dermaga breasting, kalau kecepatan dalam penyandaran itu tidak dikendalikan ya pasti ambruk,” tegasnya.
Karena itu, Nyono meminta PT STBP melakukan evaluasi terhadap pola operasional di Dermaga Bulusan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk menjaga hasil rehabilitasi dan mencegah kerusakan berulang.
“Kami ingin PT STBP memperbaiki lagi, mengevaluasi lagi operasional jangan sampai membuat kerusakan lagi terhadap rehab Dermaga Bulusan nanti,” tandasnya.





