LINTASJATIM.com, Bondowoso – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso terus memperkuat proses pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) guna memastikan penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Komisi IV DPRD Bondowoso, Rabu (8/7/2026).
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Mohammad Imron, mengatakan rapat kerja tersebut tidak hanya membahas realisasi anggaran, tetapi juga mengevaluasi pelaksanaan sejumlah program sebagai bahan perbaikan pada tahun berikutnya.
“Yang pertama memang kita menyampaikan pertanggungjawaban anggaran tahun 2025, mulai dari besaran anggaran, realisasi, hingga penyebab beberapa program yang belum mencapai target,” ujar Imron.
Menurutnya, salah satu rekomendasi dalam rapat adalah memperkuat proses verifikasi dan validasi (verval) data penerima bansos agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Proses pembaruan data tersebut akan mencakup berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta program bantuan sosial lainnya.
“Harapannya data penerima bansos, baik PKH, bantuan DBHCHT maupun bantuan lainnya, dapat diverifikasi dan divalidasi kembali sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Dinsos juga akan memperbarui data buruh pabrik rokok dan gudang tembakau yang menjadi penerima manfaat program DBHCHT. Proses verifikasi dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan data sesuai dengan kondisi di lapangan.
Rapat kerja tersebut juga membahas peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dinsos bersama perangkat daerah terkait akan memperkuat koordinasi agar masyarakat yang belum tercakup JKN tetap memperoleh layanan melalui pembiayaan APBD.
“Kalau ada pelayanan kesehatan yang tidak di-cover JKN, harapannya bisa dibiayai melalui APBD. Tentu regulasinya akan dikaji kembali bersama perangkat daerah terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan,” jelas Imron.
Ia menambahkan, sinergi antara Dinsos, DPRD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya akan terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan melalui penyempurnaan data dan kebijakan yang lebih akurat.
Dalam rapat tersebut, Dinsos P3AKB juga melaporkan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 mencapai 96,32 persen. Dari total anggaran sekitar Rp23 miliar, sekitar Rp22 miliar telah terealisasi. Sisa anggaran berasal dari efisiensi belanja, sisa pembayaran gaji, berkurangnya jumlah penerima bantuan DBHCHT, serta efisiensi pada sejumlah program lainnya.
Dinsos P3AKB Bondowoso berharap pembaruan data penerima bansos yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sosial sekaligus memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Rif)





