LINTASJATIM.com, Malang – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membuka peluang pemeriksaan internal terhadap dugaan unggahan bernada negatif tentang Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama putra Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah beredar tangkapan layar unggahan media sosial yang diduga berasal dari Gusti Eka Damarwana. Pria yang diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU itu diduga menyebarkan konten dengan tagar anti-Prabowo.
Dikutip dari detikJatim.com, Dody mengaku belum mengetahui polemik tersebut karena sudah lama tidak mengikuti aktivitas di media sosial. Ia menyampaikan hal itu saat ditemui usai membuka Seminar Nasional Bendungan Besar 2026 di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jumat (6/11/2026).
“Jadi saya sudah 60 tahun tidak main medsos. Jadi saya enggak tahu,” ujar Dody.
Meski belum mengetahui persoalan yang berkembang, Dody memastikan akan menelusuri informasi tersebut. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai di kementeriannya perlu diperiksa secara langsung.
“Kalau memang benar itu yang terjadi seperti itu, saya mesti ngecek, apa benar seperti itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, informasi yang beredar di platform digital tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menjatuhkan tindakan kepada seseorang. Kementerian perlu memastikan keaslian informasi dan menggali fakta sebelum mengambil keputusan.
“Nanti kita lihat dulu, kan enggak bisa kemudian semena-mena berdasarkan informasi dari Threads. Mesti kita gali dulu lebih dalam. Apakah memang seperti itu,” tegasnya.
Dody juga mengingatkan bahwa penanganan dugaan pelanggaran ASN harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku. Bukti konkret menjadi syarat penting sebelum kementerian menentukan bentuk sanksi.
“Sebagai aparatur sipil negara adalah semua itu tidak berdasarkan katanya. Tapi benar-benar ada hitam di atas putihnya, baru kemudian kita melihat, seperti apa? Sanksinya seperti apa?” jelas Dody.
Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, kementerian akan menjalankan mekanisme penanganan internal. Tidak menutup kemungkinan persoalan itu turut melibatkan instansi lain, termasuk aparat penegak hukum.
“Kalau benar ya, pasti ada beberapa standar yang mesti kita kerjakan di internal. Maupun nanti kita kalau memang itu melibatkan instansi lebih luas, misalnya aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan tersebut mencuat setelah akun Threads @lutfiahmadhuda mengunggah tangkapan layar yang diklaim berasal dari akun media sosial Gusti Eka Damarwana. Unggahan itu memperlihatkan penggunaan tagar anti-Prabowo.
Selain dugaan penghinaan terhadap Presiden, unggahan tersebut juga menyinggung persoalan dugaan nepotisme karena dua putra Wamen PU disebut bekerja di kementerian yang sama.
Hingga pernyataan Dody disampaikan, kementerian masih perlu melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut.





