Air Brantas Berubah Ungu, Ini Hasil Uji Lab

Air Sungai Brantas Malang mendadak berubah warna jadi ungu gelap. Sumber foto: www.detik.com
Air Sungai Brantas Malang mendadak berubah warna jadi ungu gelap. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Malang – Hasil uji laboratorium terhadap air Sungai Brantas yang sempat berubah menjadi ungu gelap di Kota Malang mengungkap adanya kandungan sejumlah zat pencemar. Namun, zat pewarna sintetis dan logam kromium yang diperiksa masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Dikutip dari detikJatim.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyampaikan hasil pemeriksaan sampel air tersebut pada Senin (12/10/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Raymond, pengujian mendeteksi kandungan Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan fosfat di aliran sungai. Ketiga parameter tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Secara umum meliputi hal-hal sebagai berikut. Pertama zat pencemar sungai yang berhasil dideteksi adalah, BOD, COD dan Phospat,” kata Raymond.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap zat pewarna sintetis menunjukkan angka 3,367 Pt.Co. Nilai tersebut masih jauh di bawah ambang batas maksimal sebesar 50 Pt.Co.

“Nilai yang didapat 3,367 Pt.CO. Sedangkan standar maksimalnya adalah 50 Pt.CO,” jelasnya.

Pengujian juga mengukur kandungan kromium heksavalen (Cr-VI) sebesar 0,0096 miligram per liter. Angka tersebut masih di bawah ambang batas 0,05 miligram per liter.

“Untuk nilai kandungan logam Krom (Chromium Heksavalen/Cr-(VI) adalah 0,0096 mg/Liter. Sedangkan standarnya 0,05 mg/Liter,” sambung Raymond.

Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut tidak serta-merta menjelaskan penyebab air sungai berubah menjadi ungu gelap. DLH menduga pencemaran BOD, COD, dan fosfat dapat berasal dari berbagai aktivitas manusia.

Sumber yang berpotensi menyumbang pencemaran di antaranya kegiatan rumah tangga, industri, hotel, rumah sakit, peternakan, hingga pertanian.

Raymond menjelaskan, tim DLH tidak lagi menemukan perubahan warna saat melakukan penelusuran langsung di lokasi. Kondisi air ketika survei berlangsung telah kembali seperti biasanya.

“Tidak ditemukan warna lain, seperti pada saat pengaduan,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat petugas kesulitan memastikan sumber pencemaran karena perubahan warna diduga berlangsung dalam waktu relatif singkat. Akibatnya, penelusuran terhadap pihak yang bertanggung jawab membutuhkan informasi tambahan.

“Untuk masa mendatang, peranan masyarakat masih sangat diperlukan untuk mengetahui dan melaporkan pelaku atau sumber pencemaran yang terjadi di sekelilingnya,” tutur Raymond.

Sebagai langkah lanjutan, DLH Kota Malang akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang rawan pencemaran. Dinas tersebut juga berencana mengirimkan surat kepada perusahaan agar memastikan pengolahan limbah dan pembuangannya dilakukan sesuai ketentuan.

“Dari dinas tetap akan menyurati semua perusahaan, untuk tetap melakukan kontrol pengolahan limbah dan pembuangannya ke sungai,” pungkasnya.

Sebelumnya, perubahan warna air Sungai Brantas menjadi ungu gelap terjadi pada Minggu (27/9/2026) siang. Peristiwa tersebut diketahui warga di sekitar Jembatan Mergosono Gang 5, Kota Malang, dan sempat direkam dalam video yang kemudian beredar.

Hingga kini, hasil uji laboratorium telah memberikan gambaran mengenai sejumlah parameter pencemaran, tetapi penyebab pasti perubahan warna air serta sumber yang memicunya belum terungkap.

Pos terkait