LINTASJATIM.com, Malang – Mantan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar mengaku tidak mengetahui alasan otoritas Arab Saudi memasukkan namanya ke dalam daftar pencekalan. Akibatnya, ia gagal berangkat umrah meski telah bersiap menaiki pesawat.
Dikutip dari detikJatim.com, Kiai Marzuki menceritakan, informasi pencekalan itu diterimanya ketika menunggu proses naik pesawat atau boarding. Pihak Garuda Indonesia kemudian memanggilnya dan menyampaikan bahwa ia tidak diperbolehkan terbang menuju Arab Saudi.
“Jadi saat menunggu boarding, saya dipanggil pihak Garuda. Saya diberi tahu ‘Bapak enggak bisa terbang, alasannya nama bapak di blacklist oleh Arab Saudi’. Saya tanya apa alasannya dia bilang tidak tahu,” ungkap Kiai Marzuki, Senin (12/10/2026).
Peristiwa tersebut memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat mengenai penyebab pencekalan. Salah satu dugaan yang beredar berkaitan dengan persoalan administrasi, termasuk kemungkinan adanya kewajiban yang belum diselesaikan oleh penyelenggara perjalanan haji dan umrah.
Namun, Kiai Marzuki membantah memiliki hubungan bisnis dengan biro perjalanan umrah. Ia menegaskan selama ini hanya menggunakan jasa penyedia perjalanan untuk memenuhi kebutuhan ibadahnya.
“Tentang pribadi saya sendiri, saya enggak pernah punya travel. Sehingga andai diduga punya travel yang belum memenuhi kewajiban kepada negara atau penguasa Saudi, kami sama sekali enggak terkait,” terangnya.
Ia menjelaskan, seluruh kebutuhan perjalanan, mulai dari tiket pesawat hingga akomodasi dan hotel di Arab Saudi, menjadi tanggung jawab penyedia jasa yang digunakannya. Karena itu, ia menolak dugaan bahwa pencekalan tersebut berkaitan dengan tanggungan bisnis perjalanan miliknya.
Selain membantah memiliki usaha travel, Kiai Marzuki juga menyatakan tidak pernah melakukan pelanggaran keimigrasian di Arab Saudi. Ia mengaku tidak pernah bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di negara tersebut maupun tinggal melebihi batas waktu izin tinggal.
“Kalau dianggap pernah melanggar keimigrasian Saudi, juga enggak pernah, kami tidak pernah jadi TKI, tidak pernah juga umrah sampai overstay,” jelasnya.
Menurut Kiai Marzuki, penerbitan visa umrah sebelum keberangkatan juga menjadi hal yang menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab dirinya tidak diizinkan terbang. Meski demikian, ia mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar keputusan otoritas Arab Saudi tersebut.
Hingga keterangannya disampaikan pada Senin (12/10/2026), alasan pasti nama KH Marzuki Mustamar masuk daftar pencekalan belum diketahui. Belum ada keterangan resmi dari otoritas Arab Saudi yang menjelaskan penyebab keputusan tersebut.





