LINTASJATIM.com, Surabaya – Sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Timur telah menetapkan status kedaruratan kekeringan menyusul meningkatnya dampak musim kemarau. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan siap membantu distribusi air bersih bagi daerah yang membutuhkan.
Dikutip dari detikJatim.com, data BPBD Jawa Timur mencatat, dari total 19 daerah tersebut, sebanyak 16 kabupaten/kota berstatus siaga darurat, sedangkan tiga daerah lainnya telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno, mengatakan jumlah daerah yang menetapkan status kedaruratan terus bertambah seiring meluasnya dampak kekeringan.
“Total 19 kabupaten/kota yang menetapkan status kedaruratan kekeringan,” ujar Satriyo Nurseno saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Daerah yang telah menetapkan status tersebut meliputi Kabupaten Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Blitar, Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Malang, Jember, Sampang, Mojokerto, Situbondo, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, serta Kota Batu.
Penetapan status darurat ini juga sejalan dengan peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut sejumlah wilayah di Pulau Jawa masuk kategori awas kekeringan meteorologis pada Dasarian I Agustus 2026 atau periode 1–10 Agustus.
BPBD Jatim telah menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah terdampak. Hingga kini, Kabupaten Bondowoso telah menerima distribusi sebanyak 170 ribu liter air bersih atau setara 41 kali pengiriman.
Sementara itu, kebutuhan air bersih di Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Jember, Lumajang, Tulungagung, Mojokerto, Trenggalek, Ponorogo, dan Lamongan masih dipenuhi menggunakan anggaran pemerintah daerah masing-masing.
“Untuk daerah lain seperti Probolinggo, Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Jember, Lumajang, Tulungagung, Mojokerto, Trenggalek, Ponorogo, Lamongan dilakukan dropping air bersih menggunakan APBD kabupaten/kota masing-masing,” jelas Satriyo.
BPBD Jawa Timur menegaskan siap memperkuat bantuan distribusi air bersih apabila pemerintah kabupaten maupun kota mengajukan permohonan.
“Kami siap membantu kabupaten/kota, kami menunggu pengajuan distribusi air bersih dari Pemkab/Pemkot,” pungkasnya.





