Jembatan Koncer Dibatasi, Pemkab Bondowoso Tunggu Hasil Kajian Teknis

Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i bersama dinas terkait saat melakukan peninjauan.
Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i bersama dinas terkait saat melakukan peninjauan.

LINTASJATIM.com, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memberlakukan pembatasan kendaraan yang melintasi Jembatan Koncer sebagai langkah antisipasi sambil menunggu hasil kajian teknis dari konsultan independen. Kebijakan tersebut diambil untuk mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

Keputusan itu diambil setelah Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i bersama Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK), Dinas Perhubungan, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso meninjau langsung kondisi jembatan, Selasa (7/7/2026).

Bacaan Lainnya

Hasil peninjauan menunjukkan tidak ditemukan kerusakan yang mengkhawatirkan secara kasat mata. Namun, pemerintah daerah memilih tidak mengambil kesimpulan sebelum memperoleh hasil analisis teknis yang komprehensif.

“Pembahasan hari ini melihat keadaan jembatan. Secara kasat mata tidak terjadi kerusakan. Namun demikian, kami akan menyampaikan kepada kepala dinas terkait agar mendatangkan konsultan independen untuk melakukan kajian teknis,” kata As’ad.

Menurutnya, kajian tersebut diperlukan untuk memastikan kemampuan struktur Jembatan Koncer dalam menahan beban kendaraan sekaligus menentukan batas tonase yang aman.

“Yang ingin kita ketahui adalah sebenarnya berapa kemampuan jembatan ini, apakah masih bisa dilalui kendaraan dengan muatan tertentu dan maksimal berapa ton. Semua itu harus dipastikan melalui kajian teknis,” ujarnya.

Selama proses kajian berlangsung, Pemkab Bondowoso memasang portal di akses menuju Jembatan Koncer guna membatasi kendaraan bertonase besar melintas.

“Untuk sementara akan diberlakukan pembatasan. Kami akan memasang portal. Kami mohon maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas ketidaknyamanan ini,” ucapnya.

As’ad menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, pemerintah memilih membatasi lalu lintas sementara daripada mengambil risiko yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Lebih baik kita bersabar daripada memaksakan lalu lintas tetap normal tetapi justru membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, mengatakan asesmen menyeluruh segera dilakukan untuk mengetahui kondisi struktur jembatan. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, baik berupa perbaikan pada bagian tertentu maupun rehabilitasi secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil rapat lintas instansi, portal akan membatasi kendaraan dengan tinggi maksimal 2,5 meter. Truk dan kendaraan bertonase besar diarahkan melalui jalur alternatif Bataan, sedangkan ambulans tetap diperbolehkan melintas untuk kepentingan pelayanan darurat.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Irwan Rizki Prakoso, mengatakan pihaknya akan menempatkan personel di sekitar lokasi, melakukan patroli, serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan pembatasan lalu lintas dapat berjalan efektif.

“Kami hari ini melaksanakan pengecekan terkait kondisi Jembatan Koncer. Setelah itu, kami akan memasang portal sebagai pembatas kendaraan yang diperbolehkan melintas dan yang tidak diperbolehkan melintas,” pungkasnya. (Rif)

Pos terkait