MUI Minta MBG Tak Dihentikan

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Anwar Iskandar. Sumber foto: www.detik.com
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Anwar Iskandar. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Kediri – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Anwar Iskandar mengingatkan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dihentikan hanya karena adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan segelintir oknum dalam pelaksanaannya.

Dikutip dari detikJatim.com, menurut Anwar, manfaat program tersebut jauh lebih besar karena tidak hanya membantu pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Program ini manfaatnya besar. Selain membantu anak-anak mendapatkan makanan bergizi, juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan UMKM,” kata KH Anwar Iskandar, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan MBG melalui berbagai dapur layanan telah menciptakan peluang kerja bagi masyarakat. Selain itu, program tersebut turut melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai petani, peternak, pelaku usaha tahu-tempe, nelayan, hingga pedagang sayur dan buah.

Karena itu, Anwar menilai keberadaan program tersebut memberikan efek berantai yang positif terhadap perputaran ekonomi di tingkat akar rumput.

Meski mengakui masih ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program, Anwar menegaskan langkah yang perlu dilakukan adalah memperbaiki tata kelola dan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, kesalahan yang dilakukan oknum tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program yang telah memberikan manfaat bagi banyak pihak.

“Ada lumbung, ada tikus. Tikusnya yang ditangkap, jangan lumbungnya dibakar. Menurut saya, pikiran untuk membubarkan BGN itu ditunjuk kembalilah. Tidak semua jelek,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas munculnya sorotan terhadap pelaksanaan program MBG. MUI berharap evaluasi tetap dilakukan secara menyeluruh, namun fokus diarahkan pada perbaikan sistem dan penegakan aturan agar manfaat program dapat terus dirasakan masyarakat luas.

Pos terkait