LINTASJATIM.com, Bojonegoro – Persoalan teknis pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bojonegoro memicu polemik baru. Sejumlah kepala desa terpaksa merogoh kocek pribadi hingga berutang ratusan juta rupiah demi menutup biaya pengurukan lahan yang belum diatur dalam skema anggaran resmi.
Dikutip dari detikJatim.com, masalah ini mencuat dalam rapat kerja Komisi B DPRD Bojonegoro bersama Kodim 0813, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UM, serta pengurus KDMP di Gedung DPRD setempat, Rabu (15/4/2026).
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Bojonegoro, Sudawam, menegaskan hingga kini belum ada kepastian regulasi terkait pembiayaan urukan lahan.
“Kami atas nama PKDI menunggu kepastian regulasi. Apakah nanti urukan itu dilaksanakan oleh desa memakai (dana) apa? Karena regulasinya tidak ada,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut membuat para kades berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka ingin mendukung program strategis nasional, namun di sisi lain khawatir melanggar aturan.
“Tadi dengar sendiri kata teman-teman, ada yang pakai dana utangan, dana pribadi. Nilainya mungkin mencapai ratusan juta karena kedalaman lahan tiap desa berbeda-beda,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto membenarkan bahwa komponen anggaran untuk pengurukan memang belum diakomodasi secara khusus dalam proyek KDMP.
“Kendala urukan ini memang tidak ada dalam anggaran KDMP. Sebetulnya yang ada adalah penyiapan lahan cut and fill,” jelasnya.
Meski menghadapi kendala, progres pembangunan KDMP disebut terus berjalan. Dari total target, sekitar 90 titik telah selesai, sementara sisanya masih dalam tahap pengerjaan.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menyatakan pihaknya tengah merumuskan solusi pembiayaan agar persoalan tersebut tidak berlarut.
“Kami sedang mencarikan solusi soal pembiayaan urukan KDMP ini, entah melalui skema hibah kepada desa atau hibah kepada Kodim,” ungkapnya.
DPRD berharap keputusan terkait skema pendanaan dapat segera ditetapkan dan dimasukkan dalam APBD Perubahan.
“Harapannya di APBD Perubahan nanti sudah ada solusi konkret. Program ini harus sukses karena tujuannya besar untuk pembangunan ekonomi perdesaan,” pungkas Sally.





