DPRD Desak Pemkab Bondowoso Libatkan Semua OPD Tangani Kekeringan

Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso dari Fraksi Gerindra, Abdul Majid.
Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso dari Fraksi Gerindra, Abdul Majid.

LINTASJATIM.com, Bondowoso – Komisi IV DPRD Bondowoso meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengubah pola penanganan kekeringan yang dinilai masih bersifat sektoral. Penanganan dampak musim kemarau, terutama ancaman krisis air bersih, dinilai harus melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya mengandalkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso dari Fraksi Gerindra, Abdul Majid, mengatakan setiap OPD perlu mengambil peran sesuai kewenangannya dalam mengantisipasi potensi kekeringan yang diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Bondowoso.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penanganan kekeringan tidak cukup hanya melalui distribusi bantuan air bersih. Pemerintah daerah juga harus memperkuat koordinasi lintas sektor agar langkah mitigasi dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

“Pemerintah jangan membiasakan diri bekerja seakan-akan hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi dinas masing-masing. Di tengah situasi seperti ini, koordinasi harus benar-benar berjalan secara sistemik. Persoalan kekeringan bukan hanya tanggung jawab BPBD,” tegas Abdul Majid, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai BPBD perlu segera melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan sehingga pemerintah memiliki data akurat sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi.

“BPBD harus segera melakukan mitigasi, memetakan lokasi dan masyarakat yang berpotensi terdampak. Jangan hanya melihat besar kecilnya anggaran, tetapi lihat sejauh mana fungsi koordinasi dijalankan,” ujarnya.

Majid juga menyoroti keterbatasan anggaran BPBD yang dinilainya tidak akan cukup apabila hanya difokuskan untuk penyaluran bantuan air bersih.

Karena itu, ia meminta penanganan kekeringan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan OPD lain, seperti Dinas Sosial, Perumda Air Minum (PDAM), serta instansi teknis lainnya sesuai tugas dan fungsinya.

Selain langkah darurat, Majid mendorong pemerintah kembali mengoptimalkan program pengeboran sumur di wilayah yang selama ini menjadi langganan kekeringan. Menurutnya, program tersebut telah direncanakan, namun realisasinya masih terbatas karena kendala anggaran.

“Program pengeboran sebenarnya sudah direncanakan. Namun jumlah kegiatan sangat terbatas, sementara waktu pelaksanaannya juga sempit. Akibatnya banyak program yang belum bisa direalisasikan secara optimal,” katanya.

Ia juga mengajak pemerintah memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat dalam penanganan kekeringan. Menurutnya, semangat gotong royong dapat menjadi solusi ketika kemampuan anggaran pemerintah terbatas.

“Jangan hanya memandang CSR. Banyak peluang kerja sama yang bisa dibangun. Saya yakin kalau masyarakat dan pihak swasta diajak bermusyawarah, kepedulian mereka akan muncul. Contohnya perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya, itu menunjukkan potensi gotong royong masyarakat masih sangat besar,” ujarnya.

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Bondowoso memastikan akan terus memantau kesiapan pemerintah daerah menghadapi musim kemarau. Abdul Majid berharap langkah antisipasi dilakukan sejak dini agar masyarakat di daerah rawan kekeringan tidak mengalami krisis air bersih maupun dampak lanjutan terhadap kesehatan dan sektor pertanian. (Rif)

Pos terkait