LINTASJATIM.com, Trenggalek – Gambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim hilang di salah satu surat suara di Trenggalek. Pemilih diduga melubangi dengan benda tajam.
Temuan itu diketahui saat proses penghitungan suara Pilgub Jatim di TPS 2 Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Pada surat suara itu terlihat berlubang hingga gambar Luluk-Lukman hilang total.
“Itu tadi ulah dari pemilih, sepertinya dilubangi dengan pisau cutter atau gunting,” kata Ketua KPPS TPS 2 Surodakan Yohan Malvin Sunaryanto, Rabu (27/11/2024).
Terkait hal itu KPPS surat suara dinyatakan tidak sah, karena melakukan pemilihan di luar ketentuan yang ada dan merusak surat suara.
Sementara itu dari hasil penghitungan perolehan suara di TPS 2 Surodakan pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim hanya memperoleh 11 suara, pasangan nomor dua Khofifah-Emil unggul dengan 224 suara dan pasangan nomor tiga Risma-Gus Hans memperoleh 127 suara.
“Ada 14 suara yang dinyatakan tidak sah,” jelasnya.
TPS 2 Surodakan merupakan tempat Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan istrinya Novita Hardini mencoblos.