LINTASJATIM.com, Trenggalek – Seekor ular piton sepanjang 3 meter di Trenggalek berhasil dievakuasi dari dalam kandang ayam milik warga oleh Satpol PPK Trenggalek.
Evakuasi tersebut dilakukan di sebuah kandang ayam milik salah satu warga bernama Sandi Mugiyanto (47) di Jalan Patimura, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (19/10/2021) pagi.
“Awalnya kami dapat laporan dari Pak Sandi pada pukul 03.15 WIB, ada ular piton yang memakan dua ekor ayam di rumahnya dan ularnya masih ada di dalam kandang,” ujar Kasatpol PPK Trenggalek Stefanus Triadi Atmono, seperti dilansir dari laman detik.com
Setelah mendapat laporan tersebut, tim Damkar dan Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi ular yang kerap memangsa ternak warga tersebut.
Proses evakuasi ular berjenis Malayopython reticulatus ini berhasil diamankan setelah 30 menit kemudian. Ular tersebut langsung diamankan ke kantor Kantor Satpol PP dan rencananya akan di lepas liarkan ke hutan yang jauh dari pemukiman warga.