LINTASJATIM.com, Mojokerto – Kasus pencabulan kembali terjadi. Pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mojokerto nekat mencabuli santriwatinya yang berusia 14 tahun. Kini, pimpinan pesantren tersebut diamankan oleh pihak kepolisian.
Aksi dugaan pencabulan dan persetubuhan ini terjadi di ponpes Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Korbannya seorang santriwati asal Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
“Korban adalah santriwati dari saudara AM,” kata Pengacara Korban, M Dhoufi kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Selasa (18/10/2021).
Dhoufi mengatakan bahwa korban mengaku dicabuli dan disetubuhi sejak tahun 2018 di Ponpes Darul Muttaqin, tepatnya di salah satu kamar asrama santri putri yang tidak ditempati. Perbuatan tak senonoh itu diduga dilakukan Achmad Muhlish (52), yang merupakan pengasuh pesantren tersebut.
“Diawali pencabulan tiga kali, terakhir ada hubungan itu satu kali. Jadi, korban disetubuhi satu kali,” terang Dhoufi.
Akhirnya, gadis tersebut merasa jengah. Bahkan, korban sempat menolak saat diduga akan kembali disetubuhi.
Korban pun memilih mengadu kepada orang tuanya. Mendengar aduan putrinya telah dicabuli dan disetubuhi, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Mojokerto pada Jumat (15/10/2021).
“Polisi sudah menangani dengan cepat. Pihak penyidik sudah melakukan visum. (Bagaimana hasil visumnya?) Ada kejadian seperti itu, ada hal-hal yang mengarah pada persetubuhan dan pencabulan,” ungkap Dhoufi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan pihaknya menerima laporan pada Jumat (15/10/2021).
“Benar, hari Jumat lalu kami menerima laporan kasus persetubuhan dan pencabulan yang terjadi terhadap seorang anak gadis usia 14 tahun. Dalam laporannya, korban mengaku telah dicabuli dan disetubuhi oleh pengasuh sebuah pondok di Mojokerto,” jelasnya.
Kasus pencabulan ini, lanjut Andaru, kini pada tahap menyidikan. Menurutnya, penyidik telah memeriksa para saksi dan mendapatkan hasil visum korban.
“Kami serius menangani kasus ini. Hari Jumat dilaporkan langsung kami bergerak memeriksa saksi-saksi, kami tidak mau berlama-lama. Ini komitmen kami dalam melindungi anak-anak,” tandas Andaru.