LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi meniadakan kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA dan SMK di seluruh wilayah Jatim. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada Senin (6/3/2025).
Keputusan ini diambil setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait biaya wisuda yang semakin tinggi dan memberatkan, terutama bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menegaskan bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen kebahagiaan bagi seluruh siswa dan orang tua tanpa harus dibebani dengan pengeluaran besar pula.
“Kami menyadari kelulusan seharusnya menjadi moment yang membahagiakan bagi seluruh siswa-siswi namun kita juga tidak ingin kegiatan ini memberatkan para orang tua siswa,” ucapnya.
Selama ini, wisuda di tingkat SMA dan SMK sering kali dikemas dalam acara formal yang mewah. Biaya yang dikeluarkan tidak hanya mencakup sewa tempat, konsumsi, dan dokumentasi, tetapi juga pakaian resmi seperti jas atau kebaya yang harus dikenakan siswa.
Tidak jarang, orang tua harus merogoh kocek cukup dalam untuk membayar semua kebutuhan ini. Bagi keluarga yang kurang mampu, biaya wisuda menjadi beban tambahan yang cukup berat.
Padahal, setelah kelulusan mereka masih harus memikirkan biaya pendidikan lanjutan atau persiapan anak mereka masuk ke dunia kerja.
Oleh karena itu, kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan beban finansial yang tidak perlu dan memastikan bahwa kelulusan tetap bisa dirayakan dengan cara yang lebih sederhana namun bermakna.
Aturan yang Ditetapkan dalam Surat Edaran
Dalam surat edaran tersebut, Dindik Jatim menegaskan beberapa larangan bagi sekolah terkait perayaan kelulusan:
- Tidak Boleh Mengadakan Wisuda di Luar Sekolah
Sekolah tidak diperkenankan menyelenggarakan acara wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah, baik yang diselenggarakan secara mandiri maupun bekerja sama dengan pihak lain. - Tidak Ada Kewajiban Menggunakan Pakaian Formal
Siswa tidak boleh diwajibkan mengenakan pakaian resmi seperti jas, kebaya, atau seragam khusus lainnya saat acara kelulusan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari pengeluaran tambahan bagi siswa dan orang tua.
- Tidak Boleh Ada Penarikan Biaya untuk Wisuda
Sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terkait wisuda. Kecuali, jika ada donatur dari masyarakat yang memberikan bantuan secara sukarela dan tidak mengikat. - Kelulusan Harus Dirayakan dengan Cara Kreatif dan Sederhana
Perayaan kelulusan tetap diperbolehkan, tetapi harus dilakukan dengan konsep yang lebih sederhana, kreatif, dan inovatif.
Sekolah diimbau untuk mencari cara yang tidak memberatkan orang tua dan tetap memberikan kesan mendalam bagi siswa.
Alternatif Perayaan Kelulusan
Dengan ditiadakannya wisuda resmi, Dindik Jatim mendorong sekolah-sekolah untuk menciptakan konsep perayaan kelulusan yang lebih kreatif. Beberapa alternatif yang bisa diterapkan antara lain:
Acara Kelulusan di Kelas atau Sekolah
Sekolah dapat mengadakan perayaan kelulusan di lingkungan sekolah dengan format yang lebih santai, seperti perpisahan per kelas atau per angkatan.
Pameran Hasil Karya Siswa
Acara kelulusan dapat diisi dengan pameran karya siswa, seperti hasil seni, proyek akademik, atau video dokumentasi perjalanan belajar selama tiga tahun di sekolah.
Pertunjukan Seni dan Budaya
Siswa dapat menampilkan berbagai pertunjukan seni seperti tari, musik, atau drama yang melibatkan seluruh angkatan sebagai bentuk apresiasi terhadap perjalanan pendidikan mereka.
Kegiatan Sosial
Sekolah dapat mengajak siswa merayakan kelulusan dengan kegiatan sosial, seperti bakti sosial, donor darah, atau program peduli lingkungan. Ini tidak hanya bermakna bagi siswa tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Keputusan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar orang tua mendukung kebijakan ini karena mengurangi beban finansial mereka.
Dengan ditiadakannya wisuda yang berbiaya mahal, mereka tidak perlu lagi mengeluarkan uang ekstra hanya untuk sebuah seremoni.
Namun, ada juga sebagian siswa yang merasa kehilangan momen spesial. Mereka beranggapan bahwa wisuda adalah salah satu tanda pencapaian setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun di SMA/SMK.
Beberapa pihak juga berpendapat bahwa kebijakan ini harus disertai dengan solusi konkret agar kelulusan tetap bisa dirayakan dengan penuh makna.
Harapan dari Kebijakan Baru
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai berharap bahwa kebijakan ini dapat diterima oleh seluruh sekolah dan orang tua.
Ia menekankan bahwa esensi dari kelulusan bukanlah kemewahan acara, tetapi bagaimana siswa bisa merasa bangga atas pencapaian mereka tanpa membebani orang tua dengan biaya besar.
Dengan kebijakan ini, diharapkan muncul lebih banyak inovasi dalam perayaan kelulusan yang lebih ramah bagi semua kalangan.
Sekolah diharapkan dapat menciptakan konsep acara yang lebih inklusif, menyenangkan, dan tetap berkesan bagi siswa tanpa harus membebankan biaya tambahan.
Langkah yang diambil Dindik Jatim ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil.
Alih-alih mengikuti tren wisuda yang semakin mahal, sekolah-sekolah dapat fokus pada hal-hal yang lebih bermanfaat bagi siswa, seperti pembekalan keterampilan dan persiapan menuju jenjang pendidikan berikutnya atau dunia kerja.
Pada akhirnya, kebijakan ini tidak hanya menghapus tradisi wisuda yang mahal, tetapi juga membuka peluang bagi sekolah untuk lebih kreatif dalam menciptakan momen kelulusan yang bermakna tanpa harus membebani orang tua dan siswa.
Aries kembali mengingatkan dan mengajak satuan pendidikan untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan. (Choirul A)