LINTASJATIM.com, Jember – Siswa pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan memulai tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020. Masa pembelajaran di rumah diperpanjang.
Berdasarkan surat Bupati Faida tertanggal 29 Mei 2020, pembelajaran dari rumah diperpanjang sampai 20 Juni, setelah sebelumnya ditetapkan berakhir pada 2 Juni.
“Dengan ketentuan untuk peserta didik menyelesaikan tugas akhir semester. Sementara untuk guru dan tenaga kependidikan agar mempersiapkan penilaian akhir semester, penilaian nilai rapor dan ijazah, kelulusan serta penerimaan peserta didik baru,” demikian surat tersebut.
Libur semester genap dimulai pada 22 Juni hingga 11 Juli 2020. Keputusan ini dibuat dengan memperhatikan perkembangan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jember yang sampai saat ini masih dalam masa darurat.
Salah satu orang tua siswa, Zumrotun Solicha, berharap saat hari masuk sekolah tiba, jumlah kasus Covid-19 sudah melandai.
“Tapi mungkin ada baiknya siswa masuk bergantian untuk menghindari kerumunan. Salah satu TK swasta dekat rumah saya setiap hari lima siswa masuk bergantian,” katanya, Senin (1/6/2020).
Arif Budi Wicaksono, orang tua lainnya, sebenarnya menginginkan kondisi benar-benar aman lebih dulu.
“Tapi kalau memang Covid-19 akan selalu ada, ya bagaimana kita beradaptasi. Mungkin siswa satu kelas tidak masuk bersamaan. Kelas 1 dan 2 maksimal masuk tiga jam dengan protokol kesehatan seperti pakai face shield dan dilanjutkan belajar di rumah. Jadi peran guru dan orang tua di rumah tetap berjalan,” katanya.
Source: beritajatim.com, Lihat Artikel Asli