LINTASJATIM.com, Tegal – Mulai Sabtu (23/5) pukul 00.00 WIB, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal, Jawa Tengah, resmi berakhir. Seluruh akses jalan yang sempat ditutup beton dibuka dan lampu penerang jalan akan kembali dihidupkan.
Berakhirnya pemberlakuan PSBB ini ditandai dengan bunyi sirine oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Pada apel penutupan PSBB di kompleks Alun alun, Jumat (22/5) malam, Dedy menyatakan PSBB di Kota Tegal resmi berakhir. Para pejabat dan peserta apel kemudian melakukan sujud syukur di lapangan alun alun.
Dedy menjelaskan, sujud syukur sebagai ungkapan atas keberhasilan Pemkot dalam menekan sebaran virus Corona hingga sekarang Kota Tegal menjadi zona hijau.
“Pemberlakuan PSBB diakhiri lantaran Kota Tegal sekarang sudah menjadi zona hijau. Dari 3 orang yang positif, dua orang sudah dinyatakan sembuh dan seorang meninggal dunia,” ungkap Dedy Yon.
Sejurus dengan dibunyikannya sirine, lampu-lampu jalan di kawasan alun-alun dinyalakan kembali. 49 akses masuk kota juga kembali dibuka. Objek wisata yang sebelumnya ditutup akan kembali dibuka.
“Malam ini secara resmi PSBB Kota Tegal berakhir. Jalan yang semula ditutup akan dibuka, termasuk lampu-lampu jalan (kembali dinyalakan). Juga objek wisata di Kota Tegal sudah boleh buka,” ujar Dedy usai apel penutupan.
Meski PSBB berakhir, namun Pemkot akan tetap melakukan penerapan standar protokol kesehatan. Mengingat secara nasional, negara Indonesia belum aman dari Covid-19 dan di daerah tetangga masih kategori zona merah.
“Kami perlu waspada agar tidak terjadi penularan lagi. Kondisi situasi nasional belum aman. Apalagi di daerah tetangga juga masih zona merah, seperti Brebes, Kabupaten Tegal dan Pemalang. Di tetangga kita masih ada yang positif dan jumlahnya masih puluhan,” bebernya.
Selanjutnya warga Kota Tegal agar aktif mempertahankan status zona hijau. Warga diminta andil menangkal penularan Covid-19 dengan tetap mengenakan masker saat keluar rumah, tetap menjaga jarak dan hindari kerumunan.
“Kita akan tetap menerapkan standar protokol kesehatan agar virus Corona tidak menulari warga. Termasuk mal juga wajib menerapkan standar protokol kesehatan. Warga yang keluar rumah harus pakai masker,” tandasnya.
Di kawasan alun alun Kota Tegal, situasi nampak ramai oleh warga. Mereka banyak yang sengaja keluar rumah untuk menyaksikan peristiwa berakhirnya PSBB.