Organisasi Penggerak dan Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan

Untung Wahyudi
Untung Wahyudi

Oleh
Untung Wahyudi*

Dalam bukunya berjudul Panduan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak, M. Asrorun Ni’am dan Lutfi Humaidi mengatakan, penyelenggaraan proses pendidikan dan pengajaran berlangsung secara sistematis dan berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang mampu menfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar.

Bacaan Lainnya

Perilaku terpelajar ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan perilaku beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab, serta menunjukkan karakter diri sebagai warga masyarakat, warga negara, dan bangsa.

Untuk meningkatkan kemampuan diri dan membentuk perilaku positif siswa diperlukan perjuangan para pendidik untuk terus berinovasi, memberikan terobosan-terobosan dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan secara berkesinambungan.

Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah dengan menggulirkan berbagai program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seperti Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, atau yang sedang berlangsung adalah Program Organisasi Penggerak (POP).

Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu para pendidik dan tenaga kependidikan dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan sebagai bentuk peningkatan kualitas pendidik dalam proses pembelajaran.

Dalam POP, Kemendikbud mengajak komunitas atau organisasi kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Program ini dirancang agar Kemendikbud dapat belajar dari inovasi-inovasi pembelajaran terbaik yang digerakkan masyarakat. Kemendikbud memberikan dukungan penuh untuk memperbesar skala gerakan agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Dalam Siaran Pers Nomor: 194/sipres/A6/VII/2020, Kemendikbud menjelaskan, saat ini 4.464 organisasi telah mendaftar di Program Organisasi Penggerak dan mengikuti proses evaluasi proposal yang terdiri atas seleksi administrasi, substansi, dan verifikasi. Program ini nantinya akan fokus pada upaya pengembangan literasi, numerasi, dan karakter di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Evaluasi Program Organisasi Penggerak

Ada banyak kritik dan masukan dari berbagai pihak terkait Program Organisasi Penggerak yang digagas Kemendikbud, terutama dalam proses seleksi penerimaan anggota program.

Berbagai reaksi pun muncul sehingga menimbulkan berbagai opini seputar pelaksanaan program yang merupakan bagian dari program Merdeka Belajar yang dilaksanakan sebelumnya.

Sebagaimana dilansir sejumlah media daring, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif  NU) mengundurkan diri dari program Kemendikbud.

Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Kasiyarno, mengatakan ada sejumlah pertimbangan mengapa Muhammadiyah mundur dari program Kemendikbud (kompas.com).

Sementara itu, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, KH Arifin Junaidi, mengonfirmasi kemunduran NU dari Program Organisasi Penggerak. Arifin menegaskan, meskipun LP Ma’arif NU tidak mengikuti POP, pihaknya akan melakukan peningkatan kualitas tenaga pendidik secara mandiri.

Saat ini LP Ma’arif NU fokus menangani pelatihan Kepala Sekolah (Kepsek) dan Kepala Madrasah (Kamad). Jumlahnya 15 persen dari total sekolah/madrasah yang berjumlah 21 ribu. Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah yang ikut pelatihan harus melatih guru-guru dan satuan pendidikan di lingkungan sekitarnya (republika.co.id).

Kemendikbud menghormati keputusan yang diambil PP Muhammadiyah dan LP Maarif NU. Pihaknya juga mengatakan tetap terus menjalin komunikasi dan koordinasi sehingga ke depan, program organisasi penggerak bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Merespons berbagai kritik dan masukan seputar Program Organisasi Penggerak, Kemendikbud  akan melakukan evaluasi lanjutan untuk penyempurnaan pelaksanaan program. Proses evaluasi lanjutan tersebut akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan, penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak.  Dia berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Semua sepakat bahwa Program Organisasi Penggerak merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional (kemdikbud.go.id).

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, Kemendikbud juga akan semakin melibatkan peran organisasi-organisasi yang selama ini telah andil dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

Menurutnya, tanpa peran aktif organisasi dengan sejarah perjuangan yang panjang, pencapaian pendidikan kita tidak mungkin sampai pada titik ini. Merupakan kehormatan bagi Kemendikbud untuk bisa berdiskusi dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak demi kesuksesan Program Organisasi Penggerak.

Ada pun proses evaluasi lanjutan yang sedang disiapkan tentang tata laksana Program Organisasi Penggerak dirancang untuk meliputi: verifikasi yang lebih ketat mengenai kredibilitas organisasi peserta program yang di dalamnya termasuk memperhatikan rekam jejak integritas dari organisasi tersebut, koordinasi keamanan serta keselamatan pelaksanaan program selama masa pandemi Covid-19, serta menerapkan proses audit keseluruhan dari proses yang telah dilakukan. Semuanya dilandasi semangat agar visi awal Program Organisasi Penggerak akan terlindungi secara berkelanjutan.

Evaluasi dilakukan setelah beberapa organisasi masyarakat menyatakan mundur dari keikutsertaan Program Organisasi Penggerak. Kemendikbud benar-benar mengundang partisipasi organisasi masyarakat, lembaga independen pemerintah dan lain-lain, yang bisa memberikan perspektif mengenai apa yang telah dilaksanakan. Salah satu pihak eksternal yang diminta Kemendikbud untuk melakukan evaluasi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (kompas.tv).

Nadiem mengatakan, proses evaluasi akan dilakukan selama tiga-empat pekan. Pihaknya akan melakukan proses evaluasi yang intensif dengan mengikutsertakan pihak eksternal termasuk organisasi masyarakat dan pakar pendidikan yang telah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan. Semua dilakukan agar pelaksanaan program berjalan dengan baik dan tujuan untuk memajukan pendidikan dan pengajaran dengan berbagai inovasi bias terlaksana.

Identitas Penulis
*Penulis adalah lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya. Tulisan-tulisannya tersebar di media cetak dan daring.

_____________________

**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.

Pos terkait