اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah ke jalan Tuhanmu dengan bijaksana, peringatan yang baik, dan bantulah mereka dengan yang lebih baik. Sungguh Tuhanmulah yang mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya. Dan Dia Maha mengetahui orang-orang yang mendapat hidayah. (An-Nahl [16]: 125)
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
Artinya: Dan katakanlah: ‘Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barang siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir’. (Al-Kahfi [18]: 29)
Jamaah Rahimakumullah
Ayat ini tak hanya berpesan tentang keharusan seseorang untuk berdakwah secara arif dan santun melainkan menegaskan pula bahwa tugas seseorang hamba kepada hamba lainnya adalah sebatas mengajak atau menyampaikan.
Mengajak tak sama dengan mendesak, mengajak juga bukan melarang atau menyuruh. Mengajak adalah meminta orang lain mengikuti kebaikan atau kebenaran yang kita yakini, dengan cara memotivasi, mempersuasi, sembari menunjukkan alasan-alasan yang meyakinkan. Urusan apakah ajakan itu diikuti atau tidak, kita serahkan kepada Allah SWT (tawakal).
Dalam hal ini kita bisa berkaca kepada Rasulullah. Di tengah fanatisme suku-suku yang parah, kebejatan moral yang luar biasa, dan kendornya prinsip-prinsip tauhid, dalam jangka waktu hanya 23 tahun beliau sukses membuat perubahan besar-besaran di tanah Arab. Bagaimana ini bisa dilakukan? Kunci dari kesuksesan revolusi peradaban itu adalah dakwah bil hikmah, seruan yang digaungkan dengan cara-cara bijaksana.
Akhlak Nabi lebih menonjol ketimbang ceramah-ceramahnya. Beliau tak hanya memerintah tapi juga meneladankan. Rasulullah juga pribadi yang egaliter, memahami psikologi orang lain, menghargai proses, membela orang-orang terzalimi, dan tentu saja berperangai ramah dan welas asih.
Dalam sebuah hadits dijelaskan:
عن حذيفة رضي الله عنه قال : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ رَجُلٌ قَرَأَ الْقُرْآنَ ، حَتَّى إِذَا رَأَيْتَ بَهْجَتَهُ عَلَيْهِ ، وَكَانَ رِدْءًا لِلْإِسْلَامِ انْسَلَخَ مِنْهُ وَنَبَذَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ ، وَسَعى عَلَى جَارِهِ بِالسَّيْفِ ، وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ ” . قُلْتُ : يَا نَبِيَّ اللَّهِ ! أَيُّهُمَا أَوْلَى بِالشِّرْكِ الرَّامِي أَوِ الْمَرْمِيِّ ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” بَلِ الرَّامِي
Artinya: Dari Hudzaifah radliyallâhu ‘anh, Rasulullah bersabda: Sungguh yang paling aku khawatirkan pada kalian adalah orang yang membaca Al-Qur’an sampai terlihat kegembiraannya dan menjadi benteng bagi Islam, kemudian ia mencampakkannya dan membuangnya ke belakang punggung, membawa pedang kepada tetangganya dan menuduhnya syirik. Saya (Hudzaifah) bertanya: Wahai Nabi, siapakah yang lebih pantas disifati syirik, yang menuduh atau yang dituduh? Rasulullah menjawab: Yang menuduh. (HR Ibnu Hibban)
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..