LINTASJATIM.com, Blitar – Aksi pencabulan enam anak dilakukan oleh takmir masjid di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Tersangka berinisial M, berusia 57 tahun telah diamankan di Mapolresta Blitar.
Laporan dugaan pencabulan telah masuk ke kepolisian selama tiga pekan. Untuk mencegah korban diamuk massa, Kepala Dusun sempat menitipkannya ke kantor polisi.
“Setelah koordinasi dengan sesepuh agama desa setempat, RT, RW, dan Bhabinkamtibmas, kami menjemput tersangka di rumahnya,” papar Mochamad Chariri, Kasun di Kecamatan Nglegok.
Tersangka dijemput di rumahnya pada Kamis (18/3/2021), sekitar pukul 22.40 WIB. Saat itu, keluarga pelaku sudah tidur sehingga tidak mengetahui ketika korban dijemput.
“Pelaku kami jemput, karena antisipasi bila ada keroyokan pemuda desa sini. Soalnya laporannya ke polisi itu sudah tiga minggu dan tidak direspons sama sekali,” kata Chariri, Jumat (19/3/2021).
Selain itu, kekhawatiran Chariri juga karena toko pelaku tetap terbuka, padahal di lokasi banyak para bocah yang menjadi korban.
“Khawatir kalau gak cepat ditangkap nanti korbannya tambah banyak. Akhirnya saya jemput saya titipkan ke polisi,” ungkapnya.
Awalnya pelaku dibawa ke kantor desa. Kemudian Kasun menelpon Kapolsek Nglegok untuk menjemput pelaku. Mereka sepakat, pelaku dititipkan ke tempat aman selama laporan kasus pencabulan diproses.
“Semalam sudah kami titipkan ke Polsek Nglegok. Tapi atas saran dan masukan kapolsek, pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Blitar,” tandasnya.