LINTASJATIM.com, Surabaya – Tiga oknum polisi diringkus Bidpropam Polda Jatim. Tiga oknum polisi tersebut diduga menerima setoran upeti dari bandar narkoba.
Tiga oknum polisi tersebut adalah dua oknum Polsek Simokerto dan satu oknum Polsek Bubutan Surabaya.
Penangkapan ketiga oknum polisi ini juga mendapat pengamanan dari Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabel Polri.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan kasus penangkapan tersebut.
“Benar (tiga oknum polisi ditangkap). Sementara dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bidpropam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa satu orang dari anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berinisial HR.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isin mengungkap bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang ikut terlibat narkoba.
“Tidak ada ampun, kita akan proses secara tegas dan kita akan pecat jika terbukti,” katanya.
Hingga kini ketiga oknum polisi tersebut masih diperiksa di Mapolda Jatim.