LINTASJATIM.com, Surabaya – Anggota Polsek Wiyung mengamankan seorang pria yang kerap mempertontonkan kemaluannya di depan umum.
Pria tersebut adalah Dwi Agus Wijaya (27) asal Keputran Panjunan, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Aksi cabul tersebut kerap dilakukannya pada pengguna jalan, khususnya kaum perempuan.
Sebelum diamankan, polisi merespons laporan keresahan masyarakat dan langsung menyelidiki kasus tersebut hingga meringkus pelaku.
Diketahui, pelaku beberapa kali melancarkan aksi pemerasan disertai dengan aksi cabul. Pelaku sering memeras pengguna jalan di Perempatan Wiyung dengan meminta uang pada pengguna jalan.
Pelaku melancarkan aksinya saat lampu merah dan mendatangi dan mengetok mobil pengemudi perempuan untuk meminta uang sebesar 100 ribu.
“Mintanya selalu Rp 100 ribu. Kalau kurang atau tidak dikasih. Dia langsung buka ritsleting dan menunjukan alat kemaluannya,” papar Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, Kamis (27/8/2020).
Jika tak beri, pelaku akan mengeluarkan jurus andalannya, yakni mengeluarkan dan memperlihatkan alat kelaminnya didepan pengemudi perempuan. Sontak saja, aksinya membuat masyarakat resah dan ketakutan.
“Kalau gak dikasih atau kurang. Baru dia keluarin itu alat kelaminnya,” tandas Rasyad.
Kini masyarakat bisa sedikit bernafas lega, pasalnya, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku, Rabu (26/8/2020) di Jalan Mayjen Yono Suwono depan Fair Ground Graha Famili.
Atas tindakannya ini, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 281 KUP tentang tindakan asusila di depan umum. (Mardiyah/Stj)