LINTASJATIM.com, Malang – Bunga (nama samaran) terpaksa menjadi pelayan keganasan nafsu birahi ayah kandungnya.
Tersangka adalah NS warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berkali-kali.
AKBP Hendri Umar selaku Kapolres Malang membenarkan informasi ini. Perbuatan biadab ini telah dilakukan tersangka pada korban sejak tahun 2017. Saat korban baru menginjak kelas 5 SD.
“Saat pertama kali dilakukan, anaknya itu masih duduk dikelas 5 SD. Sudah kurang lebih 3 tahun. Pelaku ini berkali-kali melakukan pencabulan,” ungkapnya saat pres rilis di Mapolres Malang, Kamis (9/7/2020).
Kapolres menambahkan tersangka juga sering mengancam korban. Parahnya, tersangka juga pernah menusuk paha korban dengan gunting karena korban tidak merespon.
Tak hanya itu, tersangka juga sering kali mengirimkan pesan singkat berupa kata-kata tak senonoh kepada anak kandungnya tersebut.
“Tersangka selalu mengancam korban. Tersangka bilang kepada korban tidak akan menafkahi jika tak mau melayani nafsunya,” jelasnya.
Diketahui korban melakukan aksinya di rumah ketika semua anggota keluarganya tertidur lelap. Korban memiliki tiga saudara lain.
Beruntungnya korban tak sampai hamil. Namun, mengalami trauma mendalam akibat perbuatan ayah kandungnya ini.
Kasus pencabulan itu terungkap setelah korban melapor pada ibunya. Karena tak tahan dengan perbuatan bejat sang ayah. Hingga kasus ini terbongkar setelah tiga tahun lamanya. (Dyah/Stj)