Bobol Atap Konter, Remaja Blitar Ditangkap

Barang bukti pembobolan konter HP di Kota Blitar. Sumber foto: www.detik.com
Barang bukti pembobolan konter HP di Kota Blitar. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Blitar – Seorang remaja berinisial MU (19) ditangkap polisi setelah dua kali membobol konter telepon seluler (HP) milik tetangganya di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Aksi pencurian tersebut dilakukan MU dengan modus membobol bagian atap konter. Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu memutus aliran listrik untuk menghindari rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Kapolsek Sananwetan Kompol Huwahila Wahyun Yuha mengatakan, lokasi yang menjadi sasaran pencurian hanya berjarak sekitar 150 meter dari rumah pelaku.

“Untuk kejahatan tindak pidana pencurian ini ternyata dilakukan dua kali ya di tempat yang sama. Dua kali di tempat yang sama,” kata Huwahila, Kamis (3/9/2026).

Menurut Huwahila, MU diduga telah mengamati kondisi konter sebelum melancarkan aksinya. Setelah konter tutup, pelaku kemudian masuk dengan memanjat tembok menggunakan potongan kayu sebagai tumpuan.

“Pelaku memanjat dengan tumpuan kayu lalu membobol atap,” ujarnya.

Pada aksi pertama, MU membawa kabur enam unit HP dengan berbagai merek. Pencurian kembali dilakukan untuk kedua kalinya dengan membawa satu unit HP dan sebuah tablet berwarna putih.

Enam HP hasil kejahatan tersebut kemudian ditawarkan melalui media sosial dengan harga di bawah harga pasaran. Barang curian itu terjual seharga Rp4,6 juta, sedangkan nilai normal seluruh HP diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Kepada penyidik, MU mengaku menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi menyebut pelaku tidak memiliki pekerjaan.

Atas perbuatannya, MU dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Selain kasus pencurian konter HP, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan MU dalam kasus penggelapan sepeda motor bersama rekannya.

“Untuk yang itu (penggelapan) masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota untuk pengembangan,” tandas Huwahila.

Pos terkait