LINTASJATIM.com, Surabaya – Seorang pengemudi Ford Fiesta meninggal setelah menabrak motor pengangkut sampah di kawasan Kertajaya, Surabaya.
Pengemudi tersebut, yang diketahui masih berstatus mahasiswa, ternyata mengemudi dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengonfirmasi bahwa pengemudi bernama Ferry Firmansyach Putra (22) itu mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Hal ini diketahui dari penyelidikan polisi yang menemukan nota pembelian minuman keras di tempat hiburan malam. “Kami menemukan bukti berupa bill pembelian alkohol di Helen’s Night Mart Kertajaya. Korban (Ferry) merupakan pelaku yang juga meninggal dunia,” ujar Arif.
Polisi menyayangkan insiden ini, meskipun berbagai upaya telah dilakukan, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta tempat hiburan malam. Arif berharap kejadian serupa tidak terulang lagi karena sering mengakibatkan nyawa melayang sia-sia.
Sebagai langkah pencegahan, polisi telah memasang banner, video edukasi, dan sosialisasi rutin di tempat hiburan malam di Surabaya, terutama menjelang waktu tutup pada dini hari, agar masyarakat lebih sadar akan bahaya mengemudi dalam pengaruh alkohol.