Dendam Ditolak Pinjaman, Residivis di Kediri Bunuh Keluarga Kakak dengan Palu

penangkapan pelaku pembunuhan sekeluarga di Kediri
penangkapan pelaku pembunuhan sekeluarga di Kediri. Sumber foto: https://news.detik.com/

LINTASJATIM.com, Kediri – Pada Rabu (04/12/2024) di Kediri Jawa Timur, Yusak Cahyo Utomo tega membunuh kakak kandunganya yang bernama Kristiani (34) bersama suami korban Agus Komarudin (38) dan anak CAW (9), dini hari.

Diduga pelaku tidak mendapat pinjaman uang dari kakanya sehingga ia memiliki niat untuk membunuh keluarga kakaknya menggunakan palu yang ia letakkan di dalam tasnya. Karena tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran, Yusak meminjam uang kepada kakanya yang berprofesi sebagai guru. Sang kakak pun enggan meminjamkan ia uang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa aksi ini bermula saat pelaku dan sang kakak terlibat adu mulut pada Minggu (01/12/2024). Menurut Bimo, ada dua motif tersangka yang menjadi dendam kepada korban.

Dikutip media detik.com, mengatakan bahwa penolakan sang kakak saat pelaku meminjam uang. Dan perasaan kesal karena sang kakak tidak sependapat dengan orang tuanya. Pernyataan ini dilontarkan oleh Bimo dalam Konferensi pers yang digelar pada Jum’at (06/12/2024) di Polres kediri.

Polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan resedivis kasus pencurian. “tersangka ini adalah residivis kasus jambret yang pernah kami tangkap.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, seperti yang dilansir oleh detik.com, Sabtu (07/12/2024).

Pos terkait