Seorang Oknum Polisi Lamongan Dicurigai Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

sesi wawancara dengan Kasi Humas Polres Lamongan
sesi wawancara dengan Kasi Humas Polres Lamongan. Sumber foto: https://faktualnews.co/

LINTASJATIM.com, Lamongan – Seorang oknum anggota Polsek Sugio dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba setelah ditangkapnya dua tersangka oleh Satresnarkoba Polres Lamongan.

RS dan MH ditangkap beserta 4,30 gram barang bukti sabu di Kecamatan Sugio. Anggota polisi berinisial H ini dispekulasi menjadi pemasok narkoba tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menegaskan bantahannya atas spekulasi yang melibatkan kepercayaan masyarakat terhadap citra kepolisian tersebut.

“Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan proses pengembangan sedang dilakukan,” tegas Kasi Humas Polres Lamongan. Sabtu (07/12/2024).

Tersebar juga simpang siur terlibatnya anggota Polsek Sugio berinisial G terhadap jaringan mafia penyalahgunaan solar subsidi.

Sampai saat ini belum ada kepastian yang dilakukan untuk menyeselaikan keresahan masyarakat. Namum, Hamzaid dan pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus tersebut dan meminta keterangan dari DivPropam kepastian dari keterlibatan anggota polisi dalam jaringan narkoba ini.

“Mitigasi sebagai langkah proaktif yang harus kita lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran anggota selalu kami lakukan,” jelas Hamzaid.

Polres Lamongan diharapkan dengan tegas dan transparan segera menununtaska kasus narkoba RS dan MH, serta kasus yang melibatkan nama kepolisian tersebut.

Sehingga dengan keseriusan pembuktian pihak kepolisian terhadap pemberantasan kejahatan di dalam pihaknya, kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus dengan adanya tudingan-tudingan praktik kejahatan serupa.

Pos terkait