LINTASJATIM.com, Banyuwangi – DPC Gerindra Banyuwangi menjadi Sorotan setelah dua oknum polisi ditangkap saat berada di kantor Partai Gerindra dijalan Pajajaran Kelurahan Taman Baru,pada senin,(18/11/2024).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra saat dikonfirmasi membenarkan perihal pengamanan kedua oknum polisi tersebut ditangkap Propam saat berada di jalan pajajaran kelurahan Taman baru.
“Mereka ditangkap karena Disersi dan berstatus daftar pencarian orang (DPO), bukan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Sementara itu ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Banyuwangi H. Sumail Abdullah saat ditemui media juga membenarkan peristiwa penangkapan kedua oknum polisi tersebut di karenakan Disersi dan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sumail kembali menegaskan aksi penangkapan oleh propam terhadap dua polisi itu bukan terkait narkoba melainkan Disersi dan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jadi yang saya dengar, kedua orang bersangkutan mangkir dalam tugas dan DPO,” tegas Sumail.
Perlu diketahui bahwa Kantor DPC Gerindra berada di lokasi jalan ikan sadar kelurahan karangrejo banyuwangi sedang saat aksi penangkapan kedua oknum polisi oleh propam berada di kantor Sumail center yang berada jalan pajajaran kelurahan Taman Baru Banyuwangi.
Sumail center memang terbuka untuk umum, jadi siapa saja dan kapan saja boleh mendatangi kantornya. Namun, sumail mengaku kaget mendengar penggerebekan terhadap kedua oknum polisi tersebut dikait-kaitkan dengan penyalahgunaan narkoba padahal dikarenakan DPO dan Disersi.