LINTASJATIM.com, Malang – Polisi mengamankan 10 pelaku penganiayaan dan perundungan terhadap pelajar 13 tahun di Malang. Pelaku dijemput dari rumahnya masing-masing usai video penganiayaan tersebut beredar di media sosial.
“Kemarin kita mengamankan lebih kurang 10 orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan ataupun persetubuhan. Kita mengamankan dari tadi malam 10 orang diduga melakukan tindak pidana,” ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto, Selasa (23/11/2021).
Budhi menambahkan bahwa terduga pelaku dijemput tanpa perlawanan. Namun, status kesepuluh orang tersebut masih belum jelas karena polisi masih masih meminta keterangn dari mereka yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka sesuai dengan peran masing-masing.
Proses pemeriksaan juga dilakukan berhati-hati karena terduga pelaku masih dibawah umur, sehingga tim psikolog, pendampingan khusus dari Dinas Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) ikut dilibatkan dalam mendampingi anak-anak yang tersandung kasus hukum
Sekedar informasi, beredar video viral berdurasi 2.29 menit yang memperlihatkan pelajar 13 tahun di Kota Malang dianiaya secara sadis oleh sekelompok orang dan diduga dicabuli oleh pria yang menganiayanya. Korban tersungkur, ditendang kepalanya, hingga disundut rokok di kakinya oleh para penganiaya.