WFH ASN Jumat Berlaku, Swasta Menyusul Fleksibel

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber foto: www.detik.com
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap dampak krisis bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan menjaga efisiensi energi tanpa mengganggu layanan publik.

“Tapi pelayanan publik tetap berjalan, dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Meski berlaku bagi ASN, pemerintah tidak mewajibkan sektor swasta untuk mengikuti skema serupa. Namun demikian, perusahaan diberikan ruang untuk menerapkan kebijakan WFH sesuai kebutuhan masing-masing.

“Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan,” jelas Airlangga.

Ia menambahkan, aturan tersebut juga akan mencakup upaya efisiensi energi di lingkungan kerja. Dengan demikian, implementasi WFH di sektor swasta akan bergantung pada karakteristik usaha dan kebijakan internal perusahaan.

Pemilihan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH juga bukan tanpa pertimbangan. Menurut Airlangga, aktivitas kerja di hari tersebut relatif lebih singkat dibanding hari lainnya.

“Kami pilih juga Jumat karena memang hari ini setengah, tidak sepenuh Senin sampai dengan Kamis,” katanya.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh ASN. Sejumlah sektor pelayanan publik dan sektor strategis tetap diwajibkan bekerja seperti biasa. Sektor tersebut meliputi layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga industri, energi, logistik, dan keuangan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih skema berbeda. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan WFH bagi ASN di wilayahnya pada hari Rabu, bukan Jumat.

“Kami memang memutuskan di hari Rabu. Harapannya Senin-Selasa offline, Rabu online, Kamis-Jumat offline,” ujar Khofifah.

Menurutnya, pemilihan hari Rabu bertujuan menghindari potensi penurunan produktivitas akibat libur panjang jika WFH diterapkan pada hari Jumat. Kebijakan ini disebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan akan diperkuat melalui surat resmi Kementerian Dalam Negeri.

Dengan kebijakan yang bersifat adaptif ini, pemerintah memberi ruang bagi tiap sektor untuk menyesuaikan pola kerja tanpa mengabaikan produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait