LINTASJATIM.com, Probolinggo – Aliansi BEM Probolinggo Raya bersama organisasi kemahasiswaan eksternal (ormek) dan organisasi kepemudaan menggelar aksi bertajuk ‘September Hitam: Menolak Lupa dan Menagih Janji’ di depan Mapolres Probolinggo, Rabu (30/9/2026).
Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), perlindungan masyarakat, kebebasan menyampaikan pendapat, serta komitmen aparat dalam menjalankan tugas dan menjaga keamanan warga.
Koordinator Lapangan sekaligus Ketua BEM UNUJA, Hedi Firmansyah, mengatakan aksi tersebut menjadi momentum untuk mengingat kembali berbagai catatan pelanggaran HAM sekaligus menyampaikan tuntutan kepada aparat penegak hukum.
“Aksi ini merupakan bagian dari gerakan September Hitam sekaligus penegasan bahwa kami menolak lupa. Kami hadir untuk memberikan pengingat keras kepada aparat penegak hukum bahwa masyarakat tidak amnesia,” ujarnya.
Hedi juga menyinggung kasus Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang asal Probolinggo yang tewas dalam perkara yang melibatkan mantan anggota Polres Probolinggo, Agus Sulaiman dan Suyitno.
Pada 23 September 2026, Pengadilan Negeri Malang menjatuhkan hukuman mati kepada Agus dan pidana penjara 20 tahun kepada Suyitno.
“Polres Probolinggo pernah mengukir noda sejarah kelam dengan kasus yang melibatkan anggotanya dan menewaskan masyarakatnya sendiri. Aksi ini adalah alarm keras agar tragedi memilukan seperti yang menimpa Faradila tidak boleh terulang kembali di kemudian hari. Jangan sampai ada Faradila-Faradila selanjutnya,” katanya.
Sebelum aksi digelar, Hedi mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Probolinggo dan Komandan Kodim 0820 Probolinggo agar hadir dan berdialog langsung dengan mahasiswa.
Namun, menurut Hedi, kedua pimpinan institusi tersebut tidak hadir menemui massa ketika mahasiswa meminta dialog.
“Kami sudah melayangkan surat resmi secara baik-baik kepada Ibu Kapolres dan Dandim Probolinggo untuk hadir menemui dan berdialog langsung dengan mahasiswa. Namun sangat disayangkan, mereka tidak hadir menemui massa aksi,” ujarnya.
Aksi tersebut sempat diwarnai adu dorong antara sejumlah peserta dan aparat kepolisian di sekitar area pengamanan. Massa juga mempersoalkan penggunaan perlengkapan pengamanan dalam pengendalian aksi.
Dalam orasinya, Hedi menyampaikan kritik terhadap aparat.
“Jangan berbicara keamanan dan ketertiban jika instrumen keamanan dan ketertiban kalian adalah pembunuhan dan pembantaian. Jangan bicara hukum kalau hukum kalian sendiri yang melanggarnya. Apalagi berbicara HAM kalau kalian algojonya,” katanya.
Selain isu HAM, massa juga menyampaikan persoalan keamanan masyarakat Probolinggo. Hedi mengatakan kasus kriminalitas, termasuk pembegalan, masih menjadi keresahan masyarakat dan meminta aparat memberikan jaminan keamanan.
“Selain menuntut keadilan historis, kami juga membawa tuntutan krusial mengenai keamanan dan kenyamanan masyarakat Probolinggo saat ini. Hingga hari ini, kasus pembegalan masih menjadi keresahan masyarakat dan perlu ditangani secara maksimal oleh aparat. Kami menuntut jaminan keamanan nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Hedi menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari gerakan mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Probolinggo menyatakan akan kembali mendatangi Polres Probolinggo dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka belum memperoleh respons yang dianggap memadai.
“Aksi kemarin bukan akhir, melainkan awal dari eskalasi yang lebih besar. Saya tegaskan secara lantang selaku Korlap, kami tidak akan mundur satu langkah pun,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membawa 10 poin Pakta Integritas ‘Menolak Diam, Menjaga Rakyat’. Pakta tersebut antara lain memuat tuntutan mengenai jaminan hak masyarakat menyampaikan pendapat, pengamanan aksi secara humanis tanpa kekerasan, serta mekanisme pertanggungjawaban pimpinan apabila terdapat anggota yang melakukan pelanggaran hukum serius.
“Aliansi Mahasiswa Probolinggo akan segera kembali mendatangi Polres dengan gelombang massa yang berlipat ganda. Kami akan terus menagih Kapolres serta Dandim sampai mereka keluar dan menandatangani langsung komitmen serta 10 poin Pakta Integritas tersebut tanpa diwakilkan,” katanya.
Bagi Aliansi BEM Probolinggo Raya, ormek, dan organisasi kepemudaan yang terlibat, aksi September Hitam menjadi momentum untuk mengingat catatan pelanggaran HAM sekaligus menyampaikan tuntutan mengenai keamanan, kebebasan berpendapat, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat.
“Kami menolak lupa. Kami menolak diam. Dan kami tidak ingin ada Faradila berikutnya,” pungkas Hedi. (Rif)





