LINTASJATIM.com, Bondowoso – Mahasiswa KKN 02 Universitas Bondowoso (UNIBO) Desa Jebung Kidul bersama Polsek Tlogosari menggelar sosialisasi pencegahan perundungan di MTs Miftahul Ulum 2, Kamis (13/8/2026).
Sosialisasi bertajuk ‘Stop Bullying, Kenali Hukumnya, Jaga Marwahnya’ tersebut menjadi salah satu program kerja penunjang KKN 02 UNIBO Desa Jebung Kidul. Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya perundungan dan konsekuensi yang dapat ditimbulkannya.
Ketua Kelompok KKN 02 UNIBO Desa Jebung Kidul, Muhammad Wasil, mengatakan program tersebut telah dipersiapkan sejak awal pelaksanaan KKN agar memberikan manfaat langsung kepada peserta.
“Kegiatan ini merupakan proker penunjang KKN yang sudah kami rangkai jauh-jauh hari sebelumnya. Kami berharap output-nya benar-benar berdampak kepada peserta, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif dan tidak ada konflik antarsiswa,” ujar Wasil.
Menurutnya, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif membutuhkan peran seluruh pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua hingga masyarakat.
Sementara itu, Mustain Ramli, mahasiswa KKN 02 dari Fakultas Hukum, mengingatkan pelajar agar berani mempertahankan prinsip yang benar dalam kehidupan sehari-hari.
“Dalam keadaan dan kondisi apa pun, kita harus selalu memegang prinsip: membiasakan kebenaran, jangan membenarkan kebiasaan,” tegas Mustain.
Ia menilai perundungan kerap dianggap sebagai candaan atau bagian dari pergaulan. Padahal, tindakan yang dilakukan berulang, merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti orang lain dapat menimbulkan dampak serius bagi korban.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ronaldo menjelaskan bahwa perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, verbal, sosial hingga perundungan di ruang digital.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat meminimalisir terjadinya bullying, baik secara fisik, verbal, sosial maupun cyber yang banyak terjadi di kalangan dunia pendidikan,” ujar Ronaldo.
Menurutnya, perkembangan teknologi turut memperluas ruang terjadinya perundungan. Persoalan yang bermula di lingkungan sekolah dapat berlanjut ke media sosial dan ruang digital.
Karena itu, ia mengingatkan para pelajar agar menggunakan teknologi secara bijak serta tidak menyebarkan konten yang dapat merendahkan, mengintimidasi, atau merugikan orang lain.
Kepala MTs Miftahul Ulum 2, Ustad Idris, S.Pd.I., menyambut positif sosialisasi yang digelar bersama mahasiswa KKN dan kepolisian tersebut.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini tidak akan ada lagi bullying di sekolah. Sebelumnya memang pernah terjadi bullying di kelas 7 MTs Miftahul Ulum 2,” ungkap Idris.
Menurut Idris, pengalaman tersebut menjadi pengingat bagi pihak sekolah untuk terus memberikan edukasi kepada siswa mengenai batas antara candaan dan tindakan yang dapat menyakiti orang lain.
Sosialisasi tersebut juga menekankan bahwa pencegahan bullying tidak semata-mata dilakukan karena adanya ancaman sanksi hukum. Lebih dari itu, upaya tersebut berkaitan dengan penghormatan terhadap martabat, hak, dan keselamatan sesama.
KKN 02 UNIBO Desa Jebung Kidul bersama Polsek Tlogosari berharap para siswa berani menolak tindakan perundungan, tidak menjadi pelaku, serta tidak diam ketika mengetahui adanya teman yang menjadi korban.
Kolaborasi mahasiswa dan kepolisian tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Lingkungan pendidikan yang aman perlu dibangun secara berkelanjutan melalui komunikasi, pendampingan, pengawasan, dan keteladanan.
KKN 02 UNIBO Desa Jebung Kidul menegaskan komitmennya menghadirkan program pengabdian yang tidak hanya memenuhi agenda KKN, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“KKN 02 Universitas Bondowoso, Berkarya, Berdampak dan Berinovasi.” (Rif)





