Disnakkan Fokus Tuntaskan Pengadaan Ternak Rp2 Miliar

Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso.
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso.

LINTASJATIM.com, Bondowoso – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso menegaskan penyelesaian persoalan pengadaan ternak senilai hampir Rp2 miliar yang batal direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025 menjadi prioritas utama. Di tengah proses tersebut, Disnakkan menyebut capaian kinerja hingga semester I 2026 telah mencapai sekitar 50 persen sesuai target.

Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendri Widotono, mengatakan penyelesaian persoalan pengadaan ternak terus dikoordinasikan dengan berbagai pihak agar memiliki kepastian hukum sebelum program kembali dijalankan.

Bacaan Lainnya

“Fokus kami sekarang menyelesaikan persoalan pengadaan ternak tersebut. Seluruh proses sudah kami paparkan, termasuk kepada Kejaksaan. Tinggal menunggu tahapan berikutnya agar ada kepastian,” ujar Hendri usai rapat kerja bersama Komisi II DPRD Bondowoso, Rabu (8/7/2026).

Menurut Hendri, batalnya pengadaan ternak pada 2025 bukan disebabkan lemahnya perencanaan, melainkan adanya perubahan regulasi di tengah proses pelaksanaan. Karena itu, pemerintah daerah memilih menghentikan sementara pengadaan untuk menghindari potensi persoalan hukum.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi yang mengatur mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Di sisi lain, Disnakkan tetap melanjutkan pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026. Hingga pertengahan tahun, realisasi kinerja dinilai masih berada pada jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Hendri menilai keberhasilan perangkat daerah tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.

Selain mengejar target program, Disnakkan juga melakukan pembenahan tata kelola internal. Sejumlah regulasi tengah disusun, mulai dari peta jabatan hingga penataan jabatan fungsional yang selama ini belum memiliki dasar hukum secara lengkap.

Menurutnya, pembenahan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus memberikan kepastian bagi aparatur dalam menjalankan tugas dan pengembangan karier.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Bondowoso, Hendri mengaku mendapat dukungan dari para anggota dewan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi Disnakkan. Dukungan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja organisasi.

Ia juga mengakui batalnya pengadaan ternak sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena program bantuan telah lebih dahulu disosialisasikan kepada calon penerima.

Karena itu, Disnakkan berkomitmen memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat bahwa penundaan dilakukan demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Disnakkan berharap proses penyelesaian segera memperoleh kepastian sehingga program pengadaan ternak dapat kembali dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Rif)

Pos terkait